TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Ketua Tim Pengawasan Terpadu Usaha Perkebunan Kelapa Sawit Kabupaten Kuansing, dr H Fahdiansyah SpOg menegaskan, tim akan turun ke semua pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kuansing.
Langkah ini dimaksudkan, agar Pemkab "tidak kecolongan" terhadap izin yang diberikan pada perusahaan.
"Kami memastikan, akan turun kesemua PKS yang ada di Kuansing, tunggu saja. Bila mereka menyalahi aturan dan izin, akan kita tindak tegas," ujar Fahdiansyah pada Riau Pos kemarin.
Pemkab kata Fahdiansyah, tidak ingin para pelaku usaha di bidang perkebunan itu berooerasi beroperasi tidak sesuai aturan. Langkah ini dilakukan Pemkab melalui tim setelah ada temuan yang didapat tim sebelumnya, kalau ada PKS yang beroperasi tidak sesuai aturan
PKS yang tidak sesuai aturan dan izin, bisa diberikan sanksi surat peringatan hingga tiga kali. Bila masih membandel, bisa pengusulan pencabutan usaha perkebunannya.
Makanya, Pemkab lewat tim mengingatkan. "Kita menyambut pelaku usaha berusaha di Kuansing, tetapi ikuti aturan," ujarnya.
Tim Pengawasan Terpadu Usaha Perkebunan Kelapa Sawit Kabupaten Kuansing, rencananya juga akan memaparkan langkah-langkah yang akan dilakukan tim pada DPRD Kuansing. Sehingga kebijakan itu saling mendapatkan dukungan.
Dengan aksi nyata pengecekan usaha perkebunan di Kabupaten Kunsing itu, Fahdiansyah berharap tak ada lagi yang melanggar aturan dan izin. (dac)
Editor : M. Erizal