TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Sampai sekarang, nomor induk (NI) 1.054 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Kuansing belum keluar. Menurut Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), NI PPPK Kuansing masih berproses di BKN.
Pengusulan NI PPPK Paruh Waktu itu, sudah disampaikan BKPP Kuansing sesuai dengan jadwalnya, yakni mulai tanggal 28 Agustus sampai 25 September 2025.
Dari total 1.068 orang PPPK Paruh Waktu yang diusulkan, hanya 1.054 orang yang mengisi daftar riwayat hidup (DRH). Sisanya sebanyak 14 orang tidak mengisi DRH dan tidak aktif lagi.
"Iya, NI PPPK Paruh Waktu masih berproses di BKN. Kami pun menunggu informasi ini dari pihak BKN," ungkap Kepala BKPP Kuansing, Drs Muradi MSi didampingi operator penginputan data BKPP, Juni, Rabu (12/11/2025).
Selain itu, dari jumlah 1.054 orang itu, ada sekitar 70 orang yang berkasnya di pulangkan BKN ke BKPP. Ini disebabkan ada perbaikan data calon PPPK Paruh Waktu. Misalnya, harus ijazah asli. Bila hilang, ada surat keterangan hilang dari sekolah yang bersangkutan. Ada juga soal KTP dan lainnya.
"Ini yang diminta diperbaiki," paparnya. Namun BKPP Kuansing yakin, bila data perbaikan itu sudah rampung, NI PPPK Paruh Waktu segera keluar.
Editor : Rinaldi