TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Satpol PP dan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Satpol PP-PKP) Kabupaten Kuansing, Sabtu (15/11/2025) malam kembali melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah.
Razia yang dimulai pukul 22.22 WIB itu langsung dipimpin Kasat Pol PP-PKP Kuansing, Riokasyterwandra bersama Camat Kuantan Tengah Eka Putra dan 16 personel. Tim menyisir tiga hotel yang ada di Telukkuantan, yakni Hotel M, Hotel O, Hotel S dan sebuah kos-kosan A.
Hasilnya, sejumlah pasangan muda-mudi yang belum menikah ditemukan oleh tim di dalam kamar.
"Iya, ada delapan pasang yang kami temukan dan belum menikah. Sisanya, ada yang minum-minum dan kumpul," kata Kasat Pol PP-PKP Kuansing, Riokasyterwandra, Ahad (16/11/2025) di Telukkuantan.
Kasat Pol PP-PKP Riokasyterwandra menjelaskan, di Hotel M, ditemukan sebanyak empat pasang muda mudi yang sedang berduaan di dalam kamar dan tidak punya hubungan pernikahan.
Lalu, tim juga menemukan empat pasangan yang lain dan belum menikah di kos-kosan A, Sungai Jering. Di kos-kosan A ini, tim juga mendapatkan tujuh orang cewek dan cowok yang tidak berpasangan.
Kemudian, tiga orang cewek dibawah umur sedang minum-minuman alkohol jenis anggur merah bersama teman-temannya di jalan arah kantor DPRD Kuansing.
Sementara di Hotel O dan S, tim tidak menemukan pasangan tanpa hubungan nikah. Ada dugaan indikasi informasi sudah bocor, sehingga tidak ditemukan tamu hotel yang malakukan pelanggaran Perda Pekat nomor 14 tahun 2010.
Untuk empat orang pasangan yang didapatkan di hotel M, akan diproses PPNS. Sementara untuk tiga orang cewek di bawah umur, diberikan arahan, teguran dan kemudian di suruh pulang ke rumah masing-masing.
Selanjutnya, empat pasangan yang ditemukan di Kos-kosan A dan belum menikah, selanjutnya diproses sesuai dengan prosedur. Tujuh orang lainnya yang tidak berpasangan diarahkan membuat surat pernyataan, kemudian diarahkan untuk pulang.
Terkait dengan temuan ini, Satpol PP -PKP Kuansing menindaklanjutinya dengan berkoordinasi dengan OPD terkait untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Rio menegaskan, razia yang dilakukan adalah bagian dalam upaya penegakan Perda Pekat dan meminimalisir merebaknya Pekat di wilayah Kabupaten Kuansing. Satpol PP-PKP akan terus menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan. (dac)
Editor : Edwar Yaman