Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kajari dan Kapolres Kuansing Perkuat Pengawasan dan Penindakan Terhadap Penebangan Hutan

Desriandi Candra • Minggu, 30 November 2025 | 14:24 WIB
Wabup Kuansing H Muklisin meninjau personel gabungan pada apel pasukan siap siaga bencana, Ahad (30/11/2025) di Lapangan Taman Jalur Teluk Kuantan.
Wabup Kuansing H Muklisin meninjau personel gabungan pada apel pasukan siap siaga bencana, Ahad (30/11/2025) di Lapangan Taman Jalur Teluk Kuantan.

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Bencana banjir dan longsor yang menghantam tiga provinsi di Pulau Sumatera, menjadi perhatian dari Pemkab Kuansing. Salah satu yang menjadi penyebabnya adalah aksi perambahan hutan yang merajalela.

Menyikapi itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Muhammad Harun Sunardi SE SH MH bersama Kapolres AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, berkomitmen untuk memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap aspek hukum penebangan hutan liar yang diduga menjadi salah satu pemicu banjir di sejumlah wilayah.

Hal tersebut disampaikan Kajari Muhammad Harun Sunardi SE SH MH bersama Kapolres AKBP Raden Ricky Pratidiningrat dan Wabup Kuansing, H Muklisin usai mengikuti Apel Siaga Bencana yang digelar di Lapangan Taman Jalur Teluk Kuantan, Ahad (30/11/2025) pagi.

Menurutnya, Kajari Harun Sunardi, penanganan serius terhadap aktivitas ilegal di kawasan hutan merupakan langkah mendesak yang harus dilakukan demi mencegah bencana serupa terjadi di Kuansing.

Kajari Kuansing juga menyoroti bahwa praktik penebangan liar tidak hanya merusak ekosistem, tetapi memberikan dampak signifikan terhadap meningkatnya risiko bencana hidrometeorologi.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum akan diprioritaskan dengan tindakan tegas dan terukur. “Kami akan memperketat monitoring dan menindak tegas setiap aktivitas ilegal yang merusak hutan. Ini bagian dari upaya kami mencegah banjir dan menjaga keselamatan masyarakat,” ujar Harun Sunardi.

Polres Kuansing sendiri, kata Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, telah menyiapkan berbagai langkah strategis. Mulai dari patroli intensif di kawasan rawan hingga pendalaman laporan masyarakat terkait aktivitas pembalakan liar.

Pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan lingkungan. “Kami tidak akan kompromi terhadap pelaku illegal logging. Penanganan cepat dan akurat akan kami lakukan demi menjaga stabilitas keamanan dan lingkungan di Kuansing,” tegasnya.

Baik Kejaksaan maupun Kepolisian mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan di kawasan hutan.

Kedua tim Forkompinda Kuansing ini menegaskan, sinergitas aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting untuk meminimalisir kerusakan hutan sekaligus menekan risiko banjir berulang di Kabupaten Kuantan Singingi.

“Penegakan hukum tidak akan berjalan maksimal tanpa dukungan masyarakat,” tutup Kajari dan Kapolres.

Komitmen itu mendapatkan dukungan Wabup Kuansing H Muklisin. Ia meminta dua tim Forkomoinda Kuansing itu tidak segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pembalakan liar di Kuansing. (dac)

Editor : M. Erizal