TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO) - RAPBD Kuansing 2026 sebesar Rp1.421.055.356.114,56 triliun, akhirnya disahkan menjadi APBD Kuansing 2026 oleh DPRD Kuansing.
Pengesahan ditandai dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan buku APBD 2026.oleh Ketua DPRD Kuansing H Juprizal SE MSi pada Bupati Kuansing, Dr H Suhardiman Amby MM.
Pengambilan keputusan pengesahan RAPBD itu menjadi APBD 2026, setelah DPRD Kuansing melalui juru bicaranya, Desta Harianto SSos menyampaikan pendapat akhir DPRD Kuansing terhadap RAPBD 2026, dalam sidang paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD H Juprizal SE MSi, dihadiri Wakil Ketua I Satria Mandala Putra, Wakil Ketua II Romi Alfisyah Putra, Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM, Sekda Zulkarnain ST MSi, Kepala OPD, Camat dan 27 anggota DPRD Kuansing berdasarkan laporan Sekwan, Andi Zulfitri.
Politisi PAN itu itu mengatakan, bahwa setelah melakukan pembahasan dengan Banggar DPRD, TAPD, dan OPD dilingkungan Pemkab Kuansing, dari 21 November sampai 24 November 2025, maka DPRD menilai RAPBD 2026 layak untuk disahkan menjadi APBD Kuansing 2026.
Tehadap hasil pembahasan DPRD Kuansing, Desta Harianto menyampaikan, dalam struktur APBD tahun 2026 secara umum terdiri dari tiga komponen utama, yaitu pendapatan daerah, belanja daerah serta pembiayaan daerahdaera, sebagaimana yang dituangkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 14 tahun 2025 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2026
Dalam Permendagri ini, disusun panduan teknis terkait penyusunan pengangaran APBD tahun 2026 yang juga menjadi pedoman dalam pembahasan dan penyusunan APBD tahun 2026, antara DPRD beserta Pemerintah Daerah.
Setelah penyampaian Ranperda APBD tahun 2026 oleh Bupati Kuansing, maka Badan Anggaran (Banggar) melakukan pembahasan Ranperda APBD ahun 2026 bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan organisasi perangkat daerah (OPD) pada tanggal 21 November 2025, dengan hasil kesepakatan, pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp255.405.605.631.00 miliar.
Kemudian, pendapatan transfer sebesar Rp1.085.798.261.995,50 triliun. Belanja operasi dari sebesar Rp1.018.546.380.340,25 triliun menjadi Rp1.009.144.722.228,45 triliun atau berkurang sebesar Rp 9.401.658.111,8 miliar.
Kemudian untuk pembiayan daerah sebesar Rp79.851.488.488,06 miliar yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya.
Berdasarkan besaran asumsi belanja daerah tersebut, maka pembahasan DPRD Kuansing terhadap RAPBD Kuansing untuk pendalaman kegiatan dan program pada anggaran tahun 2026 dilakukan oleh Banggar bersama TAPD dan organisasi perangkat daerah (OPD).
Dari rangkaian pembahasan tersebut dapat disampaikan hasil secara garis besar adalah melakukan penyesuaian anggaran terhadap anggaran kegiatan yang dinilai berlebih, dan dialihkan kepada kegiatan terkait dengan peningkatan infrastruktur dan bantuan kepada masyarakat.
DPRD Kuansing menyarankan kepada pemerintah daerah agar APBD tahun anggaran 2026 lebih mengutamakan hal-hal yang bersifat wajib dan mengikat. Seperti gaji ASN, PPPK, PPPK Paruh Waktu dan tenaga kebersihan supaya dianggarkan satu tahun.
DPRD juga menyarankan kepada pemerintah daerah terkait usulan anggota DPRD yang tercantum dalam KUA PPAS dipertimbangkan sesuai peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Sementara untuk dana Silpa, difokuskan untuk pembayaran hutang tunda bayar. DPRD juga tidak bosan mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk melaksanakan kegiatan yang telah dianggaran pada APBD tahun anggaran 2026 sesuai dengan aturan Perundang-undangan yang yang berlaku, agar tidak terjadi permasalahan hukum di kemudian hari.
"Sejalan dengan beberapa poin pendapat diatas, maka DPRD Kuansing menilai Ranperda APBD Kuansing tahun anggaran 2026 sudah layak untuk disahkan," ujar Desta Harianto.
Usai penyampaian pendapatan akhir DPRD itu, Ketua DPRD Kuansing H Juprizal menanyakan pada seluruh anggota DPRD yang hadir untuk mendapatkan persetujuan pengesahan. Tepat pukul 17.00 WIB, 27 orang anggota DPRD Kuansing yang hadir menyatakan setuju kalau RAPBD 2026 disahkan menjadi APBD Kuansing 2026..
H Juprizal berharap, Pemkab segera menindaklanjutinya dengan menyampaikan ke Gubernur Riau untuk dilakukan verifikasi dan persetujuan menjadi Perda Kuansing. Sehingga bisa digunakan untuk pembangunan Kuansing 2026.
Menurutnya, DPRD Kuansing sudah melakukan proses pembahasan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan kinerja DPRD Kuansing, sehingga APBD Kuansing 2026 disahkan tepat waktu.
Pemkab, kata Suhardiman Amby, akan memperhatikan saran dan masukan yang disampaikan oleh anggota DPRD Kuansing selama pembahasan. Salah satunya untuk menyelesaikan hutang tunda bayar 2024.
Hutang tunda bayar Pemkab hingga hari ini, baik gaji honor, guru MDA, gharim masjid, pihak ketiga dan desa, berjumlah lebih kurang Rp120 miliar. Pemkab yakin akan bisa menuntaskannya, apalagi bila dana pusat segera masuk ke kas daerah. (dac)
Editor : M. Erizal