Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Nomor Induk PPPK Paruh Waktu Belum Tuntas, Tersisa 8 Persen

Desriandi Candra • Senin, 1 Desember 2025 | 15:10 WIB
Ilustrasi PPPK paruh waktu
Ilustrasi PPPK paruh waktu

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu Kuansing, yakni sebanyak 1.068 orang, belum tuntas oleh BKN.

Masih ada sekitar delapan persen yang masih berproses BKN. Kemungkinan ada beberapa persyaratan dari peserta yang diupload tidak terbaca oleh sistem komputerisasi BKN.

"Bisa saja disebabkan, scan ijazah, KTP atau dokumen lainnya kabur sehingga tidak terbaca. Tapi secara umum tidak ada kendala," ungkap Kepala BKPP Kuansing, Drs Muradi MSi, Senin (1/12/2025).

Dijelaskan Muradi, BKPP optimis di Desember 2025 NI PPPK Paruh Waktu Kuansing tuntas. Sehingga tahapan selanjutnya, adalah penyiapan dan penandatanganan SK kolektif.

Setelah SK kolektif siap, barulah disiapkan salinan SK PPPK Paruh Waktu yang bersangkutan, pelantikan dan penempatan.

Untuk pelantikan PPPK Paruh Waktu, dilakukan pada 2026 mendatang. Bisa jadi Januari 2026 atau Maret 2026.

"Untuk pelantikan masih belum ditentukan. Bisa Januari dan bisa Maret 2026. Tapi yang jelas, tetap akan dilantik," ujar Muradi.

Seperti yang diketahui, PPPK Paruh Waktu Kuansing berjumlah 1.068 orang. Terdiri dari tenaga guru 151 orang, tenaga kesehatan 136 orang dan tenaga teknis 781 orang. (dac)

Editor : M. Erizal
#PPPK Paruh Waktu #pemkab kuansing #NI PPPK Paruh Waktu #pppk kuansing