Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

DPRD Kuansing Minta Pemkab Prioritaskan Pembayaran Lima Bulan ADD untuk 218 Desa

Desriandi Candra • Senin, 8 Desember 2025 | 16:08 WIB
Ketua DPRD Kuansing, H Juprizal SE MSi dengar pendapat dengan TAPD dan APDESI soal dana ADD 2025, Senin (8/12/2025) di gedung DPRD Kuansing.
Ketua DPRD Kuansing, H Juprizal SE MSi dengar pendapat dengan TAPD dan APDESI soal dana ADD 2025, Senin (8/12/2025) di gedung DPRD Kuansing.

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - DPRD Kabupaten Kuansing mendesak pada Pemkab melalui tim TAPD untuk memprioritaskan pembayaran ADD 218 desa yang sekarang masih tersisa lima bulan di 2025.

Pasalnya, ADD ini berkaitan dengan hajat hidup kepala desa dan perangkat serta Ketua BPD bersama anggotanya.

Bila dengan kondisi keuangan Pemkab tidak mampu untuk melunasi lima bulan ADD itu, DPRD berharap tiga bulan bisa dibayarkan. Sebab, ADD adalah urusan wajib yang harus dituntaskan.

Jika perlu Pemkab bisa mengajukan pinjaman pada Bank Riau Kepri untuk melunasi ADD itu.

"Kami dari DPRD berharap, lima bulan dana ADD yang belum dibayarkan itu, bisa dilunasi di 2025 ini juga. Bila tidak bisa dibayarkan tiga bulan minimal. Sebab ininirusan wajib," ungkap Ketua DPRD Kuansing, H Juprizal SE MSi yang memimpin hearing bersama Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Pengurus Pemerintahan Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kuansing dan tim TAPD Pemkab, Senin (8/12/2025).

Hearing itu juga dihadiri anggota DPRD Kuansing lainnya, Hengky Prima Hidayat, Dasver Librian, Hardiamon, Syafril ST, Fedrios Gusni, Diky Susanto, dan anggota lainnya.

Lalu tim TAPD dipimpin oleh Sekda Zulkarnain ST MSI, Asisten III Drs Azhar MM, Kepala BPKAD Jafrinaldi AP MIP, Kepala Bappeda Litbang Hendra Roza, Kepala Bapenda H Masrul Hakim, Plt Kepala Dinas Sosial PMD Erdison dan lainnya.

Makanya, kata Juprizal, dalam hearing bersama TAPD dan OPD, DPRD selalu mengingatkan agar urusan gaji pegawai, kepala desa, BPD dan perangkat desa, guru ngaji, MDA dan lainnya, selalu di tanyakan DPRD untuk mengingatkan.

DPRD mengingatkan, kedepan, di dalam struktur APBD 2027 tidak ada lagi utang Pemkab pada desa. Semua utang Pemkab pada drsa berupa ADD harus sudah tuntas di 2025 atau selambat-lambatnya 2026.

Sehingga kedepan, DPRD dan TAPD tidak berkutat pada persoalan yang sama. Itu pun ditegaskan pula anggota DPRD Hengky Prima Hidayat dan Fedrios Gusni.

Hengky Prima Hidayat meminta Pemkab lewat BPKAD terus menindaklanjuti surat kurang salur DBH yang disampaikan ke Gubernur Riau.

Sebab bila itu di transfer ke daerah bisa digunakan untuk pembayaran gaji perangkat desa dan BPD yang tertuang dalam ADD.

Hengky tetap meminta agar Pemkab berupaya maksimal untuk melunasi pembayaran ADD itu di 2025.

"Kalau tidak ada uang kita, silahkan mengajukan ke Bank Riau Kepri. Karena soal gaji ini adalah hal yang wajib. Dan jangan sampai terjadi tunda bayar lagi," ujarnya.

Fedrios Gusni pun berharap, Pemkab menuntaskan semua pembayaran gaji semua perangkat desa dan BPD.

Fedrios menanyakan, apakah Pemkab sanggup menyelesaikan lima bulan ADD yang belum dibayarkan itu pada desa.

"Kalau Pemkab dengan kondisi keuangan sekarang hanya bisa dua bulan, Pemkab bayarkan dua bulan. Sisanya di tahun 2026. Tapi kedepan jangan sampai terjadi lagi," tegas Fedrios.

Semua anggota DPRD Kuansing yang hadir, sepakat merekomendasikan agar Pemkab memprioritaskan pembayaran ADD untuk 2018 desa di Kuansing.

Menindaklanjuti kurang saluran pusat dan provinsi.Melakukan antara Siltap gaji dan Siltap operasional dalam ADD. Menunda kegiatan belanja modal yang dinilai tidak prioritas.

Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kuansing, Ardi Setiawan bersama pengurus yang hadir menjelaskan, kedatangan merekaengadu ke DPRD Kuansing memang untuk meminta kejelasan soal dana ADD yang sisa lima bulan di 2025 belum dibayarkan.

Sementara tahun 2025 tinggal beberapa hari kedepan.

"Memang tunda bayar dua bulan di tahun 2024, Jumat kemaren sudah dibayarkan. Tinggal lima bulan di tahun 2025 yang belum ada kejelasan sampai sekarang," ungkap Ardi Setiawan SKom.

Dijelaskan Ardi Setiawan yang juga Kades Desa Toar Kecamatan Gunung Toar ini, untuk tahun 2025 ini, Pemkab Kuansing baru membayarkan ADD hingga Juli 2025 dan pengajuan pengusulan pencairan sampai September 2025.

Desa, belum bisa melanjutkan pengusulan pencairan untuk bulan Oktober sampai Desember 2025 sebelum usulan pencairan untuk bulan Agustus dan September 2025 dibayarkan. Sedangkan waktu tersisa tinggal dua minggu kedepan.

"Tentu saja kawan-kawan kepala desa melalui APDESI bertanya, mengapa sampai seperti ini dan apa kendalanya," ujar Ardi.

Sementara alokasi dana desa (ADD) itu sudah dijelaskan persentase dan aturannya di dalam Undang-undang Desa nomor 3 tahun 2024. Dimana, ADD bersumber dari dana DAU 10 persen, DBH 3 persen dan PAD 1 persen yang masuk dalam APBD.

Dana ADD termasuk urusan wajib yang harus dianggarkan pemerintah daerah dalam APBD. Dana ini dipergunakan untuk membayar gaji perangkat desa dan BPD.

APDESI sendiri sudah beberapa kali meminta kejelasan soal ketersediaan dana ADD, apa kendalanya dan kapan bisa dibayarkan. Tetapi tidak ada jawaban. Mereka hanya membaca dari media massa kalau saat ini Pemkab efisiensi anggaran karena pemotongan dana transfer dari pusat.

"Seharusnya, kami diberi penjelasan. Sehingga kawan-kawan kepala desa mendapatkan penjelasan langsung dan tidak simpang siur. Dan kapan baru bisa dibayarkan," ujarnya.

Karena tidak adanya kejelasan dari Pemkab hingga kini, beberapa orang Sekdes sudah mengajukan pengunduran diri.

"Karena tidak ada lejelasan soal kapan ADD cair, dua Sekdes di Kecamatan Cerenti sudah mengundurkan diri. Karena mereka butuh dana untuk keluarga mereka," ujarnya.

Mandeknya penyaluran ADD, memang berdampak pada pemerintahan desa. Tetapi APDESI selalu menyampaikan agar tetap semangat dan tetap memberikan pelayanan pada masyarakat.

"Makanya hearing ini kami berharap, ada titik terang yang akan disampaikan ke desa," ujarnya.

Sekda Kuansing Zulkarnain ST MSi menegaskan, persoalan ADD memang menjadi skala prioritas Pemkab lewat tim TAPD. Hanya saja tentu harus melihat keuangan daerah.

Soal pinjaman pada Bank Riau Kepri, kata Zulkarnain, ada syarat yang harus diikuti. Minsyalnya, pinjaman jangka pendek untuk pembayaran gaji harus dilunasi dalam tahun berjalan. Sementara 2025 tinggal beberapa hari lagi.

"Kalau Pemkab besok mengajukan pinjamam, maka tanggal 30 Desember 2025 harus sudah dilunasi," sambung Kepala BPKAD Kuansing, Jafrinaldi.

Untuk pembayaran dana ADD, Pemkab lewat BPKAD sebagai Bendahara Umum Daerah sudah membuat skema pembayaran sesuai kebutuhan. Minsalnya, untuk dua bulan ADD dibutuhkan dana Rp14, 5 miliar lebih.

Pembayaran ADD tiga bulan dibutuhkan dana Rp 21,7 miliar lebih. Empat bulan dibutuhkan Rp29 miliar lebih dan untuk. Lima bulan dibutuhkan dana Rp36,2 miliar lebih.

BPKAD sudah menyalurkan dana ADD 2025 hingga Juli 2025 di tambah dua bulan tunda bayar ADD tahun 2024 sebesar Rp87,4 miliar lebih.

"Kami sudah menyurati Gubernur Riau untuk mempercepat kurang salur DBH dari Pemprov Riau dan pemerintah pusat. Kalau ini. Masuk, tentu akan kita prioritaskan untuk desa," kata Jafrinaldi. (dac)

Editor : M. Erizal
#pemkab kuansing #Dana desa kuansing 5 bulan belum cair #Apdesi kuansing #dprd kuansing #Alokasi Dana Desa (ADD) #TPAD