TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO)- Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi M Harun Sunadi SH MH melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Raden Muhammad Sandy SH MH melakukan monitoring dan pengawasan ke sejumlah titik kegiatan pembangunan yang tengah dikerjakan oleh Dinas PUPR serta Dinas Perkimtan, Rabu (10/12/2025) siang.
Kegiatan aspal jalan, ada tiga titik yang dilakukan pengecekan. Yakni, Sentajo Raya, Inuman, dan Baserah. Agenda ini merupakan bagian dari upaya memastikan setiap pekerjaan yang di danai APBD berjalan sesuai aturan serta memberi manfaat maksimal kepada masyarakat.
Monitoring pertama dilakukan pada proyek konstruksi pengaspalan sekaligus pelebaran jalan poros Sentajo menuju Marsawa sepanjang 4 kilometer. Jalan tersebut menjadi akses vital bagi masyarakat dalam menunjang mobilitas dan ekonomi kawasan.
Pada kesempatan itu, tim kejaksaan melakukan pengecekan detail terhadap kualitas pekerjaan, progres di lapangan, serta kesesuaian pelaksanaan dengan spesifikasi teknis.
Usai meninjau proyek jalan, rombongan melanjutkan monitoring ke pembangunan Kantor Kepala Desa Kampung Baru Koto, Kecamatan Inuman dan Pengaspalan Jalan Inuman serta Baserah. Proyek yang berada di bawah Dinas PUPR dan Perkimtan tersebut dicek mulai dari struktur bangunan, progres penyelesaian, hingga administrasi pelaksanaan.
Menurut Kasi Datun Raden Muhammad Sandy, pengawasan ini merupakan bentuk sinergi untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pembangunan daerah dan bagian pendampingan yang dilakukan Kejari Kuansing.
Sementara itu, Kadis PUPR Ade Farel yang diwakili Kabid Bina Marga, Faisal, mengapresiasi pendampingan kejaksaan dan berharap seluruh proyek dapat selesai tepat waktu dan memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan.(dac)
Editor : Edwar Yaman