TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Dinamika ancaman narkotika kian kompleks seiring beragamnya modus peredaran, munculnya narkotika jenis baru/new psychoactive substances (NPS), serta jaringan kejahatan yang semakin terorganisir.
Kondisi ini menuntut Badan Narkotika Nasional (BNN) hingga ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuansing sebagai leading institution dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) untuk tetap agile dan adaptif, mengintegrasikan inovasi kebijakan, teknologi, serta sinergi lintas sektor dalam merancang strategi penanganan yang efektif dan tepat sasaran.
Dengan semangat War on Drugs for Humanity, BNNK Kuansing menegaskan siap "perang" melawan narkoba sebagai upaya kemanusiaan yang menempatkan perlindungan dan penyelamatan manusia sebagai tujuan utama.
Pendekatan ini diwujudkan melalui sikap tegas dan tanpa kompromi terhadap bandar serta jaringan peredaran narkotika.
Namun tetap menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan dan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) melalui program rehabilitasi bagi penyalahguna.
Sepanjang tahun 2025, BNNK Kuansing banyak capai keberhasilan dalam pelaksanaan program P4GN. Salah satunya, program rehabilitasi rawat jalan.
Sepanjang tahun 2025, sebanyak 46 klien dari target 28 klien atau 164,28 persen. Angka rehabilitasi rawat jalan ini naik dibandingkan capai 2024 lalu yakni sebanyak 24 orang.
Dari rehabilitasi rawat jalan 46 klien itu, tujuh orang klien dalam proses rehab, enam orang klien dirujuk, delapan klien drop out dan 25 orang klien selesai di rehabilitasi.
"Jadi di tahun 2025 ini, ada 46 orang klien yang kita rehabilitasi jalan," ungkap Kepala BNNK Kuansing, AKBP Usril SH MH di kantor BNNK Kuansing, Senin (22/12/2025).
Menurut AKBP Usril yang didampingi sejumlah stafnya menjelaskan, delapan orang klien yang drop out lebih dikarena adanya pindah alamat karena sudah mendapatkan pekerjaan baru dan ikut keluarga.
Usril mengatakan, masyarakat yang memiliki keluarga sebagai pemakai tidak perlu takut untuk dilakukan rehabilitasi. Selain menanggung semua pembiayaan bagi klien yang ikut rehabilitasi rawat jalan, di tanggung (gratis) dan tidak di proses hukum. Dimana prinsip pemberantasan narkoba yang dilakukan BNN, menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan dan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM). "Kecuali bagi pengedar," tegas Usril
Menurutnya, program rehabilitasi merupakan salah satu faktor penting dalam memulihkan penyalahguna, dengan rangkaian program rehabilitasi diharapkan dapat mencegah penyalah guna terperosok lebih dalam pada ketergantungan narkotika serta mencegah agar tidak kambuh kembali (relapse).
Makanya sebelum masuk program rehabilitasi rawat jalan, tim memperhatikan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN).
BNNK Kuansing menyadari seluruh upaya P4GN tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak. Oleh karena itu, BNNK Kuantan Singingi aktif membangun sinergi dengan pemerintah daerah, pihak swasta, organisasi masyarakat, tokoh lokal, Disdikpora, Limbago Adat Nagori (LAN) Kuansing serta komunitas.
Kolaborasi ini memastikan strategi P4GN dapat dijalankan secara menyeluruh, merata, dan berkelanjutan, sekaligus menciptakan ekosistem yang responsif terhadap dinamika ancaman narkoba.
Keberhasilan pelaksanaan program P4GN tidak hanya ditentukan oleh kekuatan strategi dan kebijakan, tetapi juga oleh tingkat kepercayaan publik serta dukungan aktif masyarakat.
Kepercayaan tersebut menjadi modal sosial utama agar setiap kebijakan, program, dan intervensi yang dijalankan BNNK Kuansing dapat diterima, dipahami, dan diimplementasikan secara efektif di tengah masyarakat.
Dengan seluruh rangkaian upaya P4GN yang telah dilaksanakan, BNNK Kuantan Singingi menegaskan komitmennya untuk mewujudkan Kuansing yang bersih dari narkoba, selaras dengan Asta Cita ke-7 dan program prioritas Presiden dan Wakil Presiden, yaitu memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba.
BNNK Kuantan Singingi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya P4GN, mulai dari pencegahan di lingkungan keluarga dan komunitas, hingga mendukung rehabilitasi bagi mereka yang terdampak narkoba.
Partisipasi aktif ini memperkuat ketahanan sosial sekaligus membangun ekosistem masyarakat yang tangguh, peduli, dan responsif terhadap ancaman narkoba. (dac)
Editor : M. Erizal