Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Jadi Narasumber Webinar Relokasi TNTN, Begini Penjelasan Bupati Suhardiman Amby Terkait Desa Pesikaian

Desriandi Candra • Selasa, 6 Januari 2026 | 09:29 WIB
Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM
Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM

 

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO)- Bupati Kuansing, Dr H Suhardiman Amby MM menegaskan, bahwa kewenangan menentukan relokasi TNTN ke Desa Pesikaian Kecamatan Cerenti merupakan kebijakan pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan Bupati Suhardiman Amby saat menjadi narasumber pada zoom meeting yang digelar Riau Research Center (RCC), Senin (5/1/2026) malam.

Webinar dengan Tema, Di Balik Relokasi TNTN ke Cerenti, Untuk Siapa dan Demi Apa? Di hadiri sejumlah narasumber kondang di Riau, seperti Dr Alfitra Salam, Mairizaldi (anggota DPRD Kuansing), Dr H Zulhendri (anggota DPRD Riau), Ruslan Datuk Panglimo Bungsu (tokoh Adat Cerenti), Drs Sardison (staf ahli Gubernur Riau), dan Prof Dr Elfita Yohana, dengan moderator Sadrianto SE.

Meski begitu, kata Bupati Suhardiman Amby, ia mempersilahkan semua elemen berjuang sesuai dengan kapasitasnya, untuk memperjelas kondisi yang terjadi. Menyampaikan aspirasinya melalui DPRD Kabupaten maupun DPRD Riau.

Namun sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, ia dan Pemkab Kuansing harua tegak lurus dengan kebijakan Presiden Prabowo dan Tim PKH.

"Dalam masalah ini, semua kewenangan terkaiit masalah pertanahan, semua di bawah komando pemerintah pusat. Baik iziN maupun peruntukannya," kata Suhardiman Amby.

Dalam diskusi tersebut, banyak masukan yang disampaikan, para tokoh yang hadir.

Sementara di sisi lain, sikap tokoh masyarakat dan ninik mamak Kecamatan Cerenti sudah jelas dengan kebijakan pemerintah pusat soal rencana relokasi itu.

Ninik mamak dan tokoh masyarakat Kecamatan Cerenti, pada Senin (29/12/2025) lalu secara bulat menolak Desa Pesikaian Kecamatan Cerenti dijadikan sebagai lokasi relokasi 500 KK warga TNTN.

"Ini sudah hasil musyawarah bersama kami di Balai Adat Cerenti. Ninik mamak dan tokoh masyarakat Cerenti menolak relokasi TNTN ke Desa Pesikaian Cerenti, " ungkap tokoh Masyarakat Cerenti H Zulhendri SPWK pada Riaupos.co sebelumnya.

Selain itu, dalam musyawarah ninik mamak dan tokoh masyarakat Cerenti, kata Zulhendri yang juga merupakan anggota DPRD Riau asal Kuansing ini, disepakati membentuk tim kecil.

Tim kecil ini bertugas menghimpun data dan fakta terkait rencana relokasi itu. Sehingga tidak tidak terjadi simpang siur informasi ditengah masyarakat.

Lalu menghimpun data soal kerjasama masyarakat Cerenti dengan pihak PTPN. Karena lahan yang disita oleh pemerintah pusat lewat Satgas PKH, tidak murni seluruhnya milik HGU perusahaan.

Tetapi dalam perjanjian kerja sama itu, ada tanah ulayat masyarakat Cerenti yang diserahkan pada perusahaan untuk dibangunkan kebun kelapa sawit. Terutama di afdeling, 7,8, dan afdeling 9 dengan pola 60:40.

Dalam perjanjian kerja sama itu, berlangsung hingga 2028 atau tersisa tiga tahun lagi. "Setelah perjanjian kerja sama ini selesai, maka tanah ulayat itu dikembalikan pada masyarakat adat Cerenti," ujarnya.

Masyarakat Cerenti, pada prinsipnya mendukung setiap program pemerintah pusat. Tetapi dalam persoalan ini, kebijakan itu dibuat sepihak tanpa ada musyawarah bersama dengan masyarakat Cerenti.

Sementara, area yang akan digunakan untuk relokasi itu, milik masyarakat Cerenti, milik masyarakat adat Cerenti.

"Yang disayangkan itu. Tidak ada musyawarah, tahu-tahu akan direlokasi ke Desa Pesikaian Cerenti. Kami ingin ini ada duduk bersama dulu," ujarnya. (dac)

Editor : M. Erizal
#tntn #bupati kuansing #taman nasional tesso nilo #suhardiman amby #narasumber