TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kuantan Singingi H Doni Aprialdi SH MH, menyerahkan surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT) kepada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Selasa (13/1) di halaman Dinas Kominfo Kuansing.
Penyerahan SPMT itu disaksikan Sekretaris Dinas Kominfo Hevi Heri Antoni SSos MSi, Kepala Bidang Statistik dan Persandian, Toto Priswandoyo, serta Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi, Saptudis.
Kadis Kominfo Kuansing H Doni Aprialdi menyampaikan pesan Bupati Kuantan Singingi , Dr H Suhardiman Amby MM agar seluruh ASN dan PPPK senantiasa menegakkan disiplin dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
‘’Disiplin merupakan kunci keberhasilan dalam setiap pekerjaan. Oleh karena itu, laksanakan tugas sesuai arahan dan ketentuan yang berlaku demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,’’ ujar Doni.
Sebanyak 58 orang PPPK secara resmi menerima SPMT dan diharapkan dapat segera beradaptasi serta memberikan kontribusi positif bagi kinerja Dinas Kominfo Kuansing.
Kepala BKPP Kuansing Drs Muradi MSi mengatakan, pembagian SPMT itu kewenangan OPD masing-masing. BKPP hanya mendistribusikannya pada semua OPD. ‘’Untuk membagikan kepada pegawai PPPK yang sudah lulus dan menerima SK, kami serahkan kepada kepala OPD masing-masing,’’ ujar Muradi.
Untuk diketahui, PPPK Kuansing yang sudah dilantik dan menerima SK itu, berjumlah 2.169 orang. PPPK tahap I sebanyak 1.442 orang dan PPPK tahap I sebanyak 727 orang.(dac)
Editor : Arif Oktafian