Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

TNI-Polri Musnahkan 17 Rakit PETI di Areal PT KTBM Kuantan Mudik

Desriandi Candra • Selasa, 27 Januari 2026 | 23:43 WIB
Rakit PETI yang ditinggalkan pelaku di bakar aparat gabungan di kawasan PT KTBM saat operasi penertiban, Selasa (27/1/2026).
Rakit PETI yang ditinggalkan pelaku di bakar aparat gabungan di kawasan PT KTBM saat operasi penertiban, Selasa (27/1/2026).

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Polres Kuansing bersama TNI melakukan penertiban terhadap kegiatan penambangan emas yanpa izin (PETI) di areal perkebunan PT KTBM wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik, Selasa (27/1/2026).

Penertiban itu dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kuantan Singingi Iptu Gerry Agnar Timur bersama personel TNI dari Koramil Kuantan Mudik serta personel Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Mudik. Penertiban ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aktivitas tambang emas ilegal yang meresahkan dan berdampak pada kerusakan lingkungan.

Personel gabungan TNI-Polri bergerak menuju lokasi menggunakan empat unit kendaraan roda empat dengan sasaran beberapa titik di areal perkebunan PT KTBM yang berada di Desa Koto Cengar, Desa Lubuk Ramo, dan Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik. Setibanya di lokasi, petugas menemukan sejumlah sarana penambangan emas ilegal dalam kondisi tidak beroperasi.

Di areal kebun PT KTBM Desa Koto Cengar ditemukan lima unit PETI darat. Sementara di Desa Lubuk Ramo ditemukan delapan unit rakit PETI, dan di Desa Pantai ditemukan empat unit rakit PETI. Secara keseluruhan, petugas menemukan 17 unit rakit dan sarana PETI di tiga lokasi tersebut.

Terhadap temuan itu, personel gabungan langsung melakukan tindakan tegas berupa pemusnahan dengan cara merusak dan membakar rakit serta peralatan yang digunakan untuk aktivitas penambangan tanpa izin, guna mencegah sarana tersebut digunakan kembali. Sayangnya, penertiban ini tidak ditemukan pelaku di lokasi, sehingga tidak ada pelaku maupun barang bukti yang diamankan.

Menurut Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Gerry Agnar Timur, Polres Kuansing berkomitmen penuh dalam memberantas aktivitas PETI di wilayah hukumnya. Penertiban ini merupakan wujud nyata sinergitas TNI-Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum secara tegas dan berkeadilan.

Gerry menghimbau pada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan emas ilegal. Karena melanggar hukum, menimbulkan dampak lingkungan yang serius serta membahayakan keselamatan.

Polres Kuansing akan terus melakukan patroli dan penindakan secara berkelanjutan serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Editor : Rinaldi
#tni-polri #rakit peti #Kuantan mudik