Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Dinas Sosial PMD Kuansing Dorong Desa Lahirkan Perdes

Desriandi Candra • Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:06 WIB
Plt Kadis Sosial PMD Kuansing, Dody Fitrawan
Plt Kadis Sosial PMD Kuansing, Dody Fitrawan

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Dinas Sosial PMD Kabupaten Kuansing mendorong agar setiap desa bisa melahirkan Peraturan Desa (Perdes). Pasalnya, banyak desa di Kuansing belum mampu melahirkan Perdes. Padahal, banyak fungsi dan manfaat dari Perdes yang dilahirkan.

Itu diungkapkan Kadis Sosial PMD Kuansing, Dody Fitrawan SAP MM pada Riaupos.co kemarin di Teluk Kuantan. "Jadi kami sekarang mendorong kawan-kawan Kades untuk melahirkan Perdes," ujarnya.

Menurut Dody, Perdes berfungsi mengatur tata kelola di desa. Bahkan Perdes bisa menjadi dasar untuk menghasilkan pendapatan asli desa (PAD) dan lainnya.

Misalnya, dengan Perdes itu desa bisa mengatur ternak yang sering dilepas begitu saja oleh peternak. Sehingga masyarakat bisa aman saat bercocok tanam maupun bertanam padi.

Contoh lainnya dengan adanya Perdes itu, bisa menggali potensi desa yang ada menjadi pendapatan desa. Misalnya, potensi Sirtu dan area perkebunan.

Pendapatan asli desa bisa digunakan untuk pembangunan desa berkelanjutan seperti banyak desa di Jawa dan lainnya. Apalagi, sekarang alokasi dana desa ADD sudah banyak peruntukannya. Sehingga menggali potensi desa yang ada, salah satu langkah yang harus dilakukan. "Dan kami siap membantu desa," ujarnya.

Editor : Rinaldi
#peraturan desa #dinas sosial pmd kuansing #pad