TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO) - Operasi Keselamatan Lancang Kuning tahun 2026, Polres Kuantan Singingi melaksanakan penegakan dan penertiban disiplin (gaktiplin) dengan pengecekan kelengkapan kendaraan bermotor (ranmor) milik personel Polres Kuansing, Selasa (3/2/2026).
Pengecekan ini dilaksanakan oleh Sat Lantas Polres Kuansing bersama Sie Propam Polres Kuansing, dan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kuansing AKP Siswoyo SH didampingi Kanit Paminal Polres Kuansing AIPDA Rizqa Al Amin SH bersama anggota.
Pengecekan meliputi kelengkapan administrasi kendaraan seperti SIM dan STNK, penggunaan helm berstandar SNI, kondisi fisik kendaraan, kelengkapan standar kendaraan bermotor, serta kepatuhan personel terhadap aturan lalu lintas.
Menurut Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana SH SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Siswoyo SH, Gaktiplin ini merupakan bentuk komitmen Polres Kuansing dalam menegakkan disiplin internal guna menjadi teladan bagi masyarakat.
“Penegakan disiplin harus dimulai dari diri kita sendiri. Personel Polri wajib menjadi contoh yang baik dalam berlalu lintas sebelum mengajak dan menertibkan masyarakat,” Kasat Lantas Siswoyo.
Lebih lanjut, AKP Siswoyo menjelaskan, kegiatan ini tidak semata-mata bertujuan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai upaya pembinaan dan pengawasan internal agar seluruh personel senantiasa mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan di jalan raya.
Kegiatan Gaktiplin ini juga menjadi bagian dari upaya Polres Kuansing dalam mendukung keberhasilan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026, dengan tujuan meningkatkan kesadaran, disiplin, dan budaya tertib berlalu lintas, baik di kalangan personel Polri maupun masyarakat.
Siswoyo mengharapkan seluruh personel Polres Kuansing semakin disiplin, profesional, dan mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi. (dac)
Editor : M. Erizal