TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - BPKAD Kabupaten Kuansing sudah membayarkan secara bertahap gaji PPPK Kuansing.
Dari 28 OPD yang ada, sekitar 17 OPD sudah rampung dibayarkan. Sisa pembayaran gaji PPPK Kuansing tinggal di 11 OPD.
"Jadi gaji PPPK Kuansing sebagian sudah kita bayar. Tinggal PPPK yang ada di 11 OPD yang belum kita bayarkan," ungkap Kepala BPKAD Kuansing, Jafrinaldi AP MIP, Ahad (22/2/2026).
Jafrinaldi menjelaskan ada beberapa faktor yang menjadi kendala. Pertama, ketersediaan anggaran. Kedua, terjadinya kesalahan penginputan oleh PPPK terkait NI (nomor induk) PPPK, masa kerja serta golongan gaji. Ketiga, penginputan oleh OPD terkait.
Sekarang, TAPD sudah membuka pergeseran untuk perbaikan yang ditemukan agar gaji PPPK yang tersisa bisa dibayarkan. "Termasuk perbaikan gaji dan tunjangan fungsional ASN di yang tertinggal," ujarnya.
Jawaban Kepala BPKAD Kuansing ini, sekaligus menjawab pertanyaan 2.169 orang PPPK Kuansing yang menunggu pembayaran gajinya. (dac)
Editor : M. Erizal