TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO) - Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kuansing, kembali mengingatkan Pemkab Kuansing untuk menggesa penuntasan tunda bayar ADD 2025 dan pencairan dana ADD 2026. Di mana tunda bayar ADD tahun 2025 masih menyisakan tiga bulan yang belum dilunasi Pemkab Kuansing sampai sekarang. Yakni bulan Oktober, November dan Desember 2025. Sementara sekarang sudah masih Maret 2026.
Untuk tahun 2026 sendiri, Pemkab baru mencairkan dana Siltap untuk separuh desa untuk bulan Januari 2026.
"Kami tentu mengingatkan Pemkab agar semua itu bisa dituntaskan. Baik tunda bayar ADD tahun 2025 maupun ADD 2026 tahun berjalan ini," ungkap Ketua APDESI Kuansing, Ardi Setiawan, Kamis (5/3/2026).
Ardi mengatakan, ADD memiliki peran dalam pelaksanaan pemerintahan desa. Baik pembangunan infrastruktur desa, ekonomi desa dan lainnya. Karena itu, tahun ini ia berharap utang Pemkab bisa lunas.
Plt Kadis Sosial PMD Kuansing, Dody Fitrawan yang dikonfirmasi Riaupos.co membenarkan kalau di tahun 2025, Pemkab masih berhutang tiga bulan ADD pada 218 desa di Kuansing.
Saat ini tengah dilakukan review dari Inspektorat Kuansing. "Nanti setelah review tuntas, dana masuk tentu akan dilunasi. Pemkab tentu tidak ingin utang berlarut-larut," ujarnya.
Untuk tahun 2026 ini, Pemkab sudah mengangsur pencairan dana Siltap ADD 135 desa untuk bulan Januari 2026. Sisanya masih dalam proses pencairan.
Di dalam pos ADD itu, kata Dody, ada namanya dana Sltap. Siltap berkaitan dengan gaji atau penghasilan perangkat desa. Makanya dengan kondisi keuangan yang ada, Pemkab memprioritaskan pencairan dana Siltap desa terlebih dahulu.
Sementara pos dana ADD lainnya berupa bagian hasil pajak daerah dan retribusi daerah, diambil dari pos Pendapatan Asli Daerah (PAD).(dac)