Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kabar Untuk ASN, Kuansing Tak Berlakukan WFA, Ini Penjelasan Kepala BKPP

Desriandi Candra • Selasa, 10 Maret 2026 | 17:45 WIB

Kepala BKPP Kuansing, Drs Muradi MSi
Kepala BKPP Kuansing, Drs Muradi MSi


TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO) - Menteri Ketenegakerjaan (Kemenaker) memberlakukan Work From Anywhere (WFA) bagi pekerja/buruh di perusahaan pada masa libur hari suci Nyepi dan hari raya Idulfitri tahun 2026.

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia nomor M/2/HK.04/II/2026 tentang pelaksanaan kerja dari lokasi lain (Work From Anywhere).

Dalam situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg), Surat Edaran (SE) yang ditandatangani Menaker Yassierli pada 13 Februari 2026 ini diterbitkan dalam rangka mengoptimalkan mobilitas masyarakat pada masa libur hari suci Nyepi tahun Baru Saka 1948 dan hari raya Idulfitri 1447 H.

WFA ini juga untuk menjaga produktivitas kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi pada triwulan I tahun 2026.

Namun untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Kuansing, aturan WFA tidak diberlakukan. WFA hanya diberlakukan pada pekerja/buruh perusahaan swasta.

ASN tetap mempedomani libur Nyepi maupun Hari Raya Idulfitri yang sudah ditetapkan.

"WFA tidak kita berlakukan untuk ASN dilingkungan Pemkab Kuansing. Mereka hanya mempedomani libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H tahun 2026 yang sudah ditetapkan," ungkap Kepala BKPP Kuansing, Drs Muradi MSi, Selasa (10/3/2026).

Ketentuan libur itu, kata Muradi, sudah disampaikan pada seluruh OPD. Dimana libur dimulai 18-24 Maret 2026. Ada sekitar satu minggu ASN diberikan liburan hari besar keagamaan termasuk Idulfitri.

Dengan libur panjang itu, para ASN diminta tidak menambah libur dan kembali masuk kerja seperti biasa pada tanggal 25 Maret 2026.

Dengan masa libur panjang otu, ASN dilingkungan Pemkab Kuansing yang ingin mudik lebaran bisa mengatur liburan dengan baik.

Faktor lain mengapa tidak diberlakukan WFA pada ASN dilingkungan Pemkab Kuansing, kata Muradi, melihat kondisi Riau yang akses mudik bisa jalur darat dan terbilang lancar.

 

Tidak seperti di Jawa, dan provinsi lain yang menggunakan jasa penerbangan, kapal laut yang kemungkinan bisa terjadi pulang tidak bisa tepat waktu, karena tiket habis atau antrean.

Makanya BKPP mengingatkan tifak ada tambahan libur bagi ASN dilingkungan Pemkab Kuansing. "Kalau ada yang nambah tanpa alasan yang jelas, ada sanksi yang mereka terima," ujarnya.

Editor : Eka G Putra
#WFA Lebaran 2026 ASN #Work From Anywhere #kabupaten kuansing #Kabar untuk asn #WFA ASN 2026 #bkpp kuansing