TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Gawat! Sepasang muda mudik tanpa hubungan pernikahan, tertangkap basah oleh warga sedang mesum di sebuah rumah di Desa Seberang Cengar, Kecamatan Kuantan Mudik.
Kejadian itu terjadi di saat bulan Ramadan, usai Salat Tarawih, Rabu (18/3/2026) malam. Kedua muda mudi itu masing-masing laki-laki berinisial H (18) dan perempuan inisial Y (17). H pemuda setempat dan Y asal Kuantan Tengah.
Kejadian ini awalnya terungkap oleh tiga orang pemuda Desa Seberang Cengar yang melihat H dan Y masuk kedalam rumah yang ditempati H di Desa Seberang Cengar itu. Sementara H asal Rohil dan bekerja di salah satu veron sawit di desa itu tinggal sendiri. Orang tuanya sudah pulang ke Rohil.
Melihat gelagat mereka, tiga pemuda membuntutinya. Benar saja, kedua sejoli yang tengah mabuk asmara itu melakukan perbuatan mesum di dalam rumah.
"Saat dipergoki, keduanya sudah tanpa busana," kata Ketua Pemuda Desa Seberang Cengar Praka Neljisman, Babinsa Koramil Kuantan Mudik, Kamis (19/3/2026).
Melihat kejadian itu, ketiga pemuda, kata Neljisman, mengabarkannya ke masyarakat. Lalu sepasang muda mudi itu, dibawa ke kantor kepala desa. Dimana di lokasi dihadiri Kepala Desa Seberang Cengar Yuslim, tokoh masyarakat dan ninik mamak serta ratusan warga.
Di kantor kepala desa, keduanya mengaku belum melakukan hubungan badan. Tetapi memang sudah tanpa busana. Setelah dilakukan rapat, akhirnya sepakat kalau keduanya dikenakan sanksi, membayar denda ke kampung sebesar Rp20 juta. "Kedua pasangan itu setuju," ujar Neljisman.
Bahkan H sang pria, sudah menyerahkan uang panjar Rp5 juta. Sisanya akan segera dibayarkan dengan jaminan HP dan tiga unit sepeda motor kebun jadi jaminan. Begitu juga Y si perempuan juga berjanji segera melunasi denda kampung itu.
Kapolsek Kuantan Mudik AKP Ridwan Butarbutar yang dikonfirmasi terpisah mengaku hingga hari ini belum ada warga Desa Seberang Cengar yang melapor ke Polsek. "Mungkin sudah diselesaikan di desa malam tadi," katanya.
Editor : Rinaldi