Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Lecehkan Dua Anak di Bawah Umur, Tiga Laki-laki Digelandang ke Polsek Kuantan Mudik Kuansing

Desriandi Candra • Kamis, 26 Maret 2026 | 23:20 WIB

Kapolsek Kuantan Mudik AKP Ridwan Butar Butar
Kapolsek Kuantan Mudik AKP Ridwan Butar Butar

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Polsek Kuantan Mudik meggelandang tiga orang laki-laki asal Desa Seberang Sungai, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuansing, Kamis (26/3/2026) sore.

Ketiga laki-laki itu dijemput di Kantor Desa Teberau Panjang Kecamatan Gunung Toar, setelah pemuda desa mengamankan ketiganya.

Menghindari aksi kemarahan warga yang sudah berkumpul ramai di Kantor Desa, personel Polsek Kuantan Mudik yang mendapatkan laporan warga, langsung turun ke lokasi dan membawa ketiganya.

Ketiga laki-laki itu, masing-masing WA, YO dan HA. Mereka diduga kuat melakukan pelecehan anak di bawah umur.

"Ketiganya sudah kami amankan di mapolsek dan besok pagi akan kita limpahkan ke Unit PPA Reskrim Polres Kuansing," ungkap Kapolsek Kuantan Mudik AKP Ridwan Butar Butar pada Riaupos.co, Kamis (26/3/2026) malam.

Ridwan Butar Butar mengatakan, awalnya Polsek Kuantan Mudik mendapatkan laporan warga kalau ada penangkapan tiga orang laki-laki pelaku pemerkosaan tiga orang anak perempuan di bawah umur diamankan warga.

Bahkan disebut-sebut yang melakukan pemerkosaan berjumlah 18 orang terhadap tiga anak perempuan di bawah umur.

Setelah ketiga laki-laki itu diamankan ke Polsek Kuantan Mudik, kata Ridwan, ketiganya di mintai keterangan. Mereka mengaku berjumlah sekitar 18 orang. Tetapi mereka tidak melakukan tindakan pemerkosaan pada ketiga anak perempuan di bawah umur.

Namun ketiganya mengaku melakukan pelecehan di bagian lain anak perempuan di bawah umur itu. Peristiwa itu terjadi di Ahad (22/3/2026) di rumah salah seorang pelaku di Desa Teberau Panjang Gunung Toar.

Di sana mereka minum-minuman keras bersama tiga anak di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah.

"Saat minum-minuman keras itulah terjadi pelecehan. Tapi mereka mengaku tidak melakukan pemerkosaan. Meski begitu, ketiga pelaku dan teman mereka yang masih diselidiki sudah mengakui melakukan pelecehan anak di bawah umur," kata Ridwan.

Untuk mendalami kasus ini, Polsek Kuantan Mudik melimpahkan ke Unit PPA Reskrim Polres Kuansing, sehingga penanganannya bisa lebih detail.

Sementara dua anak perempuan yang menjadi korban pelecehan, sebut saja Bunga dan Mawar, ikut dibawa ke Polres Kuansing untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (dac)

Editor : M. Erizal
#polsek kuantan mudik #Pelecehan anak dibawah umur #kuansing #tiga laki-laki ditangkap