Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pinjaman Puluhan Miliar Pemkab Kuansing ke SMI Belum Cair, Ini Penjelasan Kepala BPKAD

Desriandi Candra • Jumat, 27 Maret 2026 | 16:50 WIB

JAFRINALDI
JAFRINALDI

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Pemkab Kuansing di Februari 2026 kemarin selain mengajukan pinjaman ke BRK Syariah juga mengajukan pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Usulan pinjaman ke perusahaan BUMN dibawah Kementerian Keuangan RI ini, sama besarannya dengan pinjaman Pemkab Kuansing ke BRK Syariah, yakni Rp50 miliar.

Tetapi hingga pekan terakhir Maret 2026 ini, usulan pinjaman Pemkab ke PT SMI belum dicairkan.

Itu pun tidak dipungkiri oleh Kepala BPKAD Kuansing, Jafrinaldi AP MIP pada Riaupos.co. Sebagai perusahaan BUMN, kata Jafrinaldi, PT SMI tentu punya prosedural sendiri dan harus berhati-hati.

Sebab, setiap pengeluaran yang dilakukan, mereka harus berkoordinasi langsung dengan Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Mendagri bahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun pihak PT SMI sudah memberikan informasi padanya kalau mereka dalam waktu dekat akan berkunjung ke Kuansing. Tujuannya tidak lain untuk memastikan kemampuan Pemkab Kuansing dalam melakukan pembayaran pinjaman. Apakah dalam jangka waktu tahun berjalan atau di tahun 2027.

"Insya Allah di awal April, tim PT SMI datang ke Kuansing. Melakukan survei, memastikan kesiapan dan kemampuan kita dalam melakukan pembayaran pinjaman. Kalau memang bisa di dalam tahun berjalan 2026 ini, mereka akan cairkan. Kalau tidak, pembayaran di tahun 2027 mendatang," ujarnya.

Semua dokumen dan persyaratan yang diminta PT SMI, lanjut Jafrinaldi, sudah dipenuhi Pemkab Kuansing. Pemkab hanya tinggal menunggu pencairan.

Pinjaman Pemkab Kuansing ke PT SMI diperuntukan untuk membantu penyelesaian kegiatan fisik dan tunda bayar fisik.

Karena di BRK Syariah hanya diperuntukkan untuk pembayaran urusan wajib Pemkab. Seperti gaji, THR ASN maupun urusan wajib lainnya. (dac)

Editor : M. Erizal
#pinjaman #pt smi #pemkab kuansing