TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Polsek Singingi, Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 19.30 Wib melakukan pengecekkan sistem pengisian BBM di SPBU Desa Logas Hilir Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing, Riau.
Pengecekan ini terkait adanya informasi kalau masih terjadi pengisian BBM menggunakan jeriken dan mobil pelansir dengan tangki yang sudah di modifikasi.
Mendapat informasi itu, Kapolsek Singingi AKP Azhari menginstruksikan Kanit Reskrim IPDA Hezly Hezron Irmondo Panjaitan SH, Bhabinkambtibmas Aipda Feri Dianto SH dan Brigadir M Arief SH melakukan pengecekan SOP pengisian BBM seperti menggunakan barcode My Pertamina. Nopol kendaraan dan jenis produk BBM yang diisi.
Mereka hanya melayani pengisian BBM dengan barcode sesuai dengan Nopol kendaraan tersebut.
Kanit Reskrim Ipda Hezly Hezron Irmondo Panjaitan SH yang berada di lokasi menghimbau kepada pihak SPBU Desa Logas Hilir agar tidak ada melakukan pengisian BBM dengan menggunakan jeriken maupun tangki babytank.
Ditambahkan, diingatkan kepada semua pihak agar mengisi BBM sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Pengisian BBM yang tidak sesuai prosedur, ditegaskannya merupakan perbuatan yang melanggar hukum.
"Kami tetap melakukan pengawasan di lapangan. Menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan dan akan menindak yang menyalahi prosedur," kata Azhari.(dac)
Editor : Eka G Putra