Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

DLH Kuansing Bakal Tangkap dan Proses Warga yang Buang Sampah Sembarangan

Desriandi Candra • Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:26 WIB

DLH Kuansing kerahkan beckoloader membersihkan sampah liar di Jalan Mangga-Pasar Taluk Tobek Panjang, Sabtu (28/3/2026).
DLH Kuansing kerahkan beckoloader membersihkan sampah liar di Jalan Mangga-Pasar Taluk Tobek Panjang, Sabtu (28/3/2026).

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuansing Delis Martoni dibuat kesal dengan aksi buang sampah sembarangan oleh masyarakat. Sampah-sampah rumah tangga itu seenaknya dibuang di pinggiran jalan.

Misalnya di Jalan Mangga Pasar Taluk-Tobek Panjang, Kecamatan Kuantan Tengah. Sampah-sampah seenaknya dibuang di pinggir jalan. Padahal, petugas kebersihan DLH Kuansing, Senin dan Selasa (23-24 Maret 2026) tetap bekerja melaksanKan tugasnya, mengangkut sampah di lokasi Tobek Panjang.

"Tau-tau Rabu dan Kamis (25-26 Maret 2026) sudah bertumpuk dan berserakan lagi sampah di sini. Hingga ke pinggir jalan," kata Delis Martoni, Sabtu (28/3/2026).

DLH, lanjut Delis Martoni, hari ini mengerahkan satu unit beckoloader milik Dinas PUPR Kuansing ke Tobek Panjang membersihkan sampah liar yang dibuang hingga ke jalan.

Sekarang, sebut Delis Martoni, mereka akan mengambil tindakan tegas. Setiap orang yang ketahuan membuang sampah liar sembarangan, akan di tangkap dan di proses.

"Kami akan tangkap dan proses setiap orang yang membuang sampah liar sembarangan. Apalagi sampai ke jalan. Termasuk di Tobek Panjang ini," tegas Delis.

Ia sudah selalu menyampaikan imbauan ke publik agar tidak membuang sampah sembarangan. Masyarakat harus ikut peduli dan bertanggungjawab dengan sampah rumah tangganya sendiri. Dengan menyediakan tong sampah khusus di rumahnya atau lingkungannya. Sehingga memudahkan petugas kebersihan yang turun setiap hari mengangkut sampah.

Masyarakat cukup membayarnya Rp20.000 per bulan sebagai uang retribusi kebersihan yang uangnya masuk ke kas daerah. "Kalau ini di patuhi kan enak, kebersihan terjaga dan pemasukan daerah ada," kata Delis.

Selain di Jalan Mangga Tobek Panjang yang selalu menjadi langganan sampah liar, ada beberapa titik lainnya. Misalnya di sekitar MAN Taluk, tak jauh dari bangunan Universitas Islam Kuantan Singingi, sekitar Alkal dan beberapa titik, lainnya. "Khusus di area Tobek Panjang ini akan kita jaga, siapa yang buang kita tangkap dan proses," ujarnya.

Editor : Rinaldi
#sampah berserakan #dlh kuansing #Tangkap dan Proses Hukum