TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Sebanyak delapan orang camat di Kabupaten Kuansing, terhitung Senin (6/4/2026), mengikuti diklat ke pamongan di Balai Pengembangan Sumberdaya Manusia di Bukittinggi Provinsi Sumatra Barat.
Mereka akan diberi pembekalan selama lima hari, mulai 6-10 April 2026. Ke delapan orang camat Kuansing yang mengikuti diklat Kepamongan masing-masing adalah Camat Kuantan Tengah Eka Putra, Camat Kuantan Mudik Januarisman, Plt Camat Pucuk Rantau Hj Yulinar SPd.
Camat Gunung Toar Hendri Joprison, Plt Camat Inuman Suparman SPd, PLt Camat Sentajo Raya Wandi Gunawan, Camat Kuantan Hilir Seberang H Tasruf dan Camat Logas Tanah Darat Syahferi.
Baca Juga: Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Ribuan Liter Diamankan
"Jadi ada delapan orang camat kita yang mengikuti diklat Kepamongan selama lima hari di Balai Pengengemban Sumber Daya Manusia di Bukittinggi Sumatera Barat," ungkap Kepala BKPP Kuansing, Drs Muradi MSi, Ahad (5/4/2026).
Menurut Muradi, diklat Kepamongan ini wajib diikuti bagi camat yang bukan alumni pamong praja. Diklat ini bertujuan untuk memberikan pendidikan dan latihan, wawasan soal kepemerintahan.
Camat adalah orang yang memiliki wilayah, ujung tombak pemerintahan di kecamatan yang selalu bersentuhan dengan masyarakat bawah.
Baca Juga: 10 Positif Narkoba Dalam Razia THM di Perawang Siak, Ditemukan Juga 5 Anak di Bawah Umur
Dengan begitu, para camat semakin luwes dalam menjalankan pemerintahan di kecamatan dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakatnya.
Usai delapan camat ini mengikuti diklat Kepamongan, maka tuntas sudah semua camat di Kuansing mengikuti diklat Kepamongan bagi yang bukan alumni pamong praja. (dac)
Editor : M. Erizal