TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Kuansing akhirnya menunjuk pihak ketiga pengelola kebun karet Pemkab di Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah.
Penunjukkan pihak ketiga yang baru mengelola aset daerah itu disebabkan, Desember 2025 lalu Disbunnak sudah memutus hubungan kontrak kerja sama dengan pihak ketiga pengelola kebun karet Pemkab itu sebelumnya.
Pasalnya, pihak ketiga sebelumnya tidak mampu menjaga aset daerah dari jarahan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI). Disbunnak bersama Satpol PP-PKP dan Polres Kuansing beberapa kali menemukan adanya aktivitas PETI di lokasi. Sehingga lahan milik Pemkab Kuansing itu berkurang dan rusak. Padahal sudah diberikan surat peringatan. Atas dasar itu, Disbunnak memutuskan kontrak kerja sama.
Baca Juga: Jelang Berangkat ke Tanah Suci, 56 Karom dan Karu Dibekali Tugas Strategis Dampingi 452 JCH Kampar
Kini, per tanggal 24 April 2026, Disbunnak Kuansing sudah menunjuk CV Pespi Corp sebagai pihak ketiga pengelola kebun karet Pemkab Kuansing itu.
"Sudah kita tunjuk pihak ketiga pengelola k3bun karet Pemkab kita itu. Yakni CV Pespi Corp," kata Kadisbunnak Kuansing, Andriyama Putra melalui Kabid Perkebunan Nori Parindra, Selasa (7/4/2026).
Nori Parindra menegaskan, ada beberapa pihak ketiga yang mengajukan untuk kerja sama pengelolaan, dan akhirnya CV Pespi Corp sebagai pemenang.
Sebagai pihak ketiga pengelola kebun karet Pemkab itu, CV Pespi Corp diingatkan soal kewajiban dan tanggungjawabnya. Selain harus menyetor target pendapatan sebesar Rp33.755.000, - per bulan ke kas daerah sebagai PAD, pihak ketiga harus bertanggungjawab terhadap aset daerah itu.
Baca Juga: Promo Service “Back to Work” Suzuki, Mulai dari Rp400 Ribuan
"Jangan sampai ada aktivitas PETI disana kembali. Kalau terjadi akan kita putuskan kontrak kerjasamanya," tegas Nori.
Sekarang, pihak ketiga tengah melakukan persiapan. Penyiapan tenaga pemotong karet maupun peralatan sarana dan prasarana lainnya.
Direktur CV Pespi Corp Maadil yang dihubungi terpisah mengejar target yang ditetapkan oleh Disbunnak Kuansing untuk PAD sebesar Rp33.755.000, -. Ia yakin target yang ditetapkan untuk PAD itu bisa tercapai.
"Tekat kita sebagai pengelola, PAD tercapai. Menjaga kebun karet Pemkab dari aktivitas PETI," kata Maadil.
Baca Juga: Harga Kelapa Sawit Mitra Plasma Pekan Ini Tembus Rp4.075 per Kg
Selain itu, kerja sama ini bisa membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang berminat. Mereka juga berupaya memperbaiki areal kebun yang rusak oleh PETI.
"Untuk mengejar target PAD itu, 25 orang tenaga kerja pemotong karet dikerahkan. Saat ini baru ada sebanyak 16 orang dan masih ada enam orang lagi untuk dipekerjakan," sebut Maadil.(dac)
Editor : Edwar Yaman