Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Dijemput Masyarakat di Polsek Kuantan Hilir, Kapolres Kuansing Minta Pelaku PETI Menyerahkan Diri

Desriandi Candra • Kamis, 9 April 2026 | 14:03 WIB
Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana SH SIK MH. DOK RIAUPOS.CO
Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana SH SIK MH. DOK RIAUPOS.CO

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana SH SIK MH meminta pada pelaku aktivitas PETI maupun pihak keluarga atau masyarakat yang melakukan penjemputan pelaku di Mapolsek Kuantan Hilir, Selasa (7/4/2026) malam, untuk segera menyerahkan diri pada aparat kepolisian. 

Sebab, aktivitas PETI yang dilakukan jelas melanggar karena dilakukan tanpa izin dan merusak lingkungan. "Saya minta pada pelaku, keluarga yang melakukan penjemputan pelaku PETI yang diamankan kooperatif untuk menyerahkan diri ke polisi untuk proses lebih lanjut," kata Hidayat Perdana, Rabu (8/4/2026). 

Hidayat menegaskan, kalau pihak Polsek Kuantan Hilir yang melakukan pengamanan satu pelaku PETI di Dusun Petai, Desa Seberang Pulau Busuk Kecamatan Inuman pada hari yang sama, tidak pernah melepaskan pelaku. Dia dijemput paksa oleh oknum masyarakat yang diduga kerabat atau satu desa dengan pelaku. 

Baca Juga: Persaingan Sengit pada Hari Ketiga Rajawali Cup IV, Tim Jakarta Tunjukkan Kelas

Dia pun sudah berkoordinasi dengan Bupati Kuansing maupun ninik mamak terkait persoalan itu. Selasa (7/4/2026) malam, puluhan masyarakat ramai berkumpul di Polsek Kuantan Hilir. Mereka meminta agar pelaku PETI yang diketahui atas nama AN yang diamankan siang harinya dalam penertiban PETI dilepas. Karena tidak mau, sejumlah massa nekat membawa AN keluar dari dalam Polsek Kuantan Hilir. 

Melihat aksi massa yang ramai malam itu, personel Polsek Kuantan Hilir tidak bisa berbuat banyak. Sehingga AN pun dibawa pergi. Hingga Kamis (9/4/2026) ini, pelaku AN belum menyerahkan diri. "Pelaku belum menyerahkan diri sampai hari ini," ujar Hidayat Perdana.

Editor : Rinaldi
#menyerahkan diri #pelaku peti #kapolres kuansing