TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Polres Kuansing dan jajaran tetap komitmen dalam mencegah aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Kuansing. Baik dalam bentuk imbauan maupun penertiban di lapangan. Ini bisa dilihat dalam empat bulan pertama di tahun 2026.
Dalam empat bulan pertama, Januari 2026 hingga 7 April 2026, Polres Kuansing dan jajaran melakukan pemusnahan rakit PETI saat operasi penertiban di lapangan sebanyak 1.114 rakit yang dibakar.
Aksi penertiban itu berhasil menggelandang 42 orang tersangka pelaku PETI ke jeruji besi.
Baca Juga: Bayern Munchen Pecahkan Rekor Bundesliga Jerman dengan Lima Pertandingan Masih Tersisa
"Jadi empat bulan pertama ini, kami sudah memusnahkan 1.114 rakit PETI di seluruh kecamatan di Kuansing dengan 42 tersangka dari 24 laporan yang masuk ke kami," tegas Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana SH SIK MH pada Riaupos.co, kemarin.
Hidayat Perdana menjelaskan, kalau mereka tidak serta merta melakukan penindakan di lapangan dengan cara membakarnya. Tetapi upaya persuasif lebih dulu dilakukan dengan melakukan imbauan. Baik secara langsung maupun dengan memasang spanduk dan baliho larangan aktivitas PETI dilakukan.
"Tapi kalau tidak mau juga, dan membandel, maka kami tindak. Kami musnahkan di lapangan," ujarnya.
Baca Juga: Barcelona Unggul 9 Poin dari Real Madrid, Hansi Flick Tegaskan Gelar LaLiga Belum Dimenangkan
Aktivitas PETI, lanjut Hidayat Perdana, aktivitas ilegal yang merusak lingkungan. Makanya, Polres Kuansing upaya penataan yang dilakukan pemerintah daerah dengan cara melakukan pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang sudah ada. Sehingga PETI menjadi tertata dan ada kontribusi bagi daerah.
Ia juga mendorong Dubalang Kuantan yang sudah juga ikut berperan mensosialisasikan itu pada masyarakat Kuansing. Dengan begitu masyarakat bisa paham bagaimana caranya.
Aktivitas PETI sudah berlangsung lama dan ada di semua kecamatan di Kuansing. Makanya perlu keterlibatan semua pihak untuk menghentikannya.(dac)
Baca Juga: Semifinal Rajawali Cup IV Memanas, PSKD dan Bukit Sion Tantang Ragunan di Final
Editor : Edwar Yaman