TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Ada kabar terbaru bagi masyarakat Kuansing yang ingin membuat KTP elektronik. Mulai Senin (13/4/2026), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuansing membuka layanan perekaman KTP elektronik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kuansing yang ada di Gedung Pasar Rakyat Telukkuantan.
Disdukcapil menyiapkan perangkat pelayanan KTP elektronik di MPP Kuansing. Begitu juga petugas dan jaringan sudah disiapkan.
"Senin besok pagi kita buka pelayanan perekaman KTP elektronik di MPP Kuansing," kata Kadisdukcapil Kuansing, Mahviyen Trikon Putra, Ahad (12/4/2026).
Baca Juga: Penipu Modus CS e-Commerce Ditangkap, Mantan Operator Scam Kamboja Perdaya Korban hingga Rp285 Juta
Mahviyen menjelaskan, dengan dibukanya pelayanan perekaman KTP elektronik masyarakat di MPP Kuansing, maka layanan perekaman KTP elektronik yang ada di kantor Disdukcapil dan Kantor Camat Kuantan Tengah ditutup. Sementara untuk pencetakan KTP dan layanan lainnya, tetap dilakukan di kantor Disdukcapil Kuansing.
"Jadi secara bertahap dilakukan pemindahan layanan di MPP Kuansing, dan pada akhirnya nanti semua layanan akan dilakukan di MPP Kuansing," ujarnya.
Disdukcapil Kuansing melayani perekaman KTP elektronik masyarakat berapa pun jumlahnya. Petugas dan perangkat siap memberikan pelayanan setiap hari kerja, mulai Senin hingga Jumat.
Dengan dibukanya pelayanan perekaman KTP elektronik di MPP Kuansing, bisa memaksimalkan pelayanan terpadu di gedung MPP Kuansing serta kemudahan bagi masyarakat.(dac)
Editor : Edwar Yaman