TELUKKUANTAN(RIAUPOS) - Sesuai dengan jadwal, Senin (13/4/2026), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuansing membuka layanan perekaman KPT elektronik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kuansing, gedung Pasar Rakyat Teluk Kuantan.
Di hari pertama itu, gedung MPP Kuansing ramai di datangi. Sebanyak 70 orang langsung mendaftar untuk perekaman KTP elektronik di MPP yang dikelola oleh Dinas DMPTSP Kuansing.
"Hari pertama buka layanan perekaman KTP elektronik kita di MPP, langsung disambut antusias masyarakat," ungkap Kadisdukcapil Kuansing, Mahviyen Triton Putra.
Sebanyak empat orang petugas yang disiapkan langsung melayani. Hingga zuhur, sudah 40 orang warga yang terlayani untuk perekaman KTP elektronik.
Mereka yang sudah melakukan perekaman, langsung dilakukan pencetakan KTP elektronik di Kantor Disdukcapil Kuansing.
Untuk tahap awal ini, lanjut Mahviyen, perekaman masih sedikit terbatas. Karena Disdukcapil baru bisa menyiapkan satu mesin perekaman KTP di. MPP. Selain itu belum adanya jaringan khusus (LAN) khusus maupun pengalihan koordinat perekaman dan pencetakan.
Disdukcapil sendiri berencana akan menambah mesin perekaman. Namun untuk menambah pelayanan perekaman, Disdukcapil akan mendrop mesin mobile perekaman KTP elektronik yang ada di Disdukcapil.
"Jadi kendalanya kita harus menyiapkan LAN khusus untuk jaringan dan pemindahan koordinatnya. Dan itu harus izin Kementerian Kependudukan," kata Mahviyen.
Tetapi ke depan, Disdukcapil menargetkan perekaman dan pencetakan KTP elektronik bisa tuntas di MPP. Sehingga bisa melayani secara maksimal bagi masyarakat yang ingin membuat KTP elektronik. (dac)
Editor : M. Erizal