TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO) - Persoalan pengelolaan sampah yang beberapa bulan terakhir ini tidak maksimal, dan membuat sampah menumpuk di mana-mana, mendapat sorotan dari fraksi-fraksi di DPRD Kuansing.
Ini disampaikan para juru bicara fraksi-fraksi DPRD saat penyampaian Pandangan Umum Anggota Dewan (PUAD) terhadap LPKJ Bupati Kuansing tahun 2025, Selasa (14/4/2026) di gedung DPRD Kuansing.
Setidaknya ada empat fraksi di DPRD yang menyoroti itu. Masing-masing, Fraksi Partai Gerindra lewat juru bicaranya Hardiamon, Fraksi PDI Perjuangan lewat juru bicaranya Dian Septina, Fraksi Demokrat lewat juru bicaranya Samsuri Indra, dan Fraksi PAN lewat juru bicara Desta Harianto.
Mereka kompak meminta pada Pemkab Kuansing melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk sungguh-sungguh melakukan pengelolaan sampah baik dalam kota Teluk Kuantan maupun kecamatan. Sehingga tumpukam sampah itu tidak menganggu estetika kota Teluk Kuantan.
Dimana pengelolaan kebersihan dan sampah bagian dari pelayan publik pemerintah pada masyarakat.
Bahkan Fraksi Partai Demokrat agar pemerintah daerah perlu melakukan penambahan tenaga harian lepas (THL) yang ada sekarang, melakukan penyesuaian upah THL dengan besaran yang layak sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
"Kalau perlu ditambah tenaga THL nya dan upaya disesuai dengan besaran yang layak dan kemampuan daerah. Sehingga pengelolaan sampai kota Teluk Kuantan dan kecamatan menjadi maksimal," sambung Samsiri Indra.
Menurut Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kuansing Delis Martoni, tim kebersihan DLH Kuansing berjumlah 201 orang. Enam unit dum truk, delapan Kaisar dan satu L300. Dengan jumlah armada sebanyak itu, untuk mengangkut sampah dalam kota Teluk Kuantan 30 ton sehari, belum lah memadai.
Begitu juga dengan soal anggaran. Per tahun DLH diberikan anggaran Rp10 miliar per tahun. Anggaran itu sudah termasuk semua kebutuhan di DLH, termasuk pengelolaan sampah dan gaji petugas. Sementara sebetulnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menganjurkan anggaran pengelolaan sampah minimal 3 persen per tahun dari total APBD. "Kalau APBD kita sekitar Rp1,4 triliun, untuk pengelolaan sampai itu sekitar Rp40 miliar. Ini kita belum sanggup," ujarnya.
Begitu juga dengan gaji petugas kebersihan, masih jauh dari semestinya yakni Rp1,2 juta per bulan di tahun 2026. Sebelumnya, hanya Rp1.050.000, - per bulan. Maka DLH selalu menyampaikan dalam pembahasan APBD agar gaji DLH di tambah, saran dan prasarana sampah fi tambah sehingga bisa lebih maksimal. Kondisi keuangan saat ini yang masih efisiensi membuat usulan-usulan itu belum bisa dipenuhi.
DLH Kuansing berharap adanya partisipasi aktif semua masyarakat. Tidak membuang sampah sembarangan, menyediakan tong sampah di rumah-rumah sehingga akan memudahkan petugas meengakutnya.
Tetapi faktanya bagaimana, kata Delis, sampah dibuang sembarangan hingga ke jalan, dan hanya sedikit masyarakat yang menyediakan tong sampah di rumahnya.
Solusi lain yang tengah digagas DLH Kuansing dalam pengelolaan sampah, dengan melibatkan kecamatan. Ia berharap, masyarakat Kuansing terutama Teluk Kuantan yang menjadi pusat ibu kota, bisa dibangun kesadarannya. (dac)
Editor : Edwar Yaman