TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO) - DPRD Kabupaten Kuansing menyampaikan rekomendasi terhadap LKPj Bupati tahun 2025.
Rekomendasi itu disampaikan DPRD melalui juru bicaranya, Nurkhasanah dalam paripurna, Kamis (16/4/2026) sore.
Dalam paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kuansing Satria Mandala Putra SSi, dihadiri oleh Sekda Zulkarnain ST MSi yang mewakili Bupati Kuansing, 24 anggota DPRD Kuansing menyoroti kinerja seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemkab Kuansing.
Baca Juga: Cetak Pemimpin Visioner, Kemenkum Riau Ikuti Pembukaan Pelatihan Kepemimpinan
Beberapa poin yang penting disoroti adalah soal utang tunda bayar Pemkab Kuansing tahun 2024 dan 2025 sebesar Rp202 miliar lebih yang sampai kini belum terselesaikan. Dimana bila tidak diselesaikan, akan mempengaruhi keuangan daerah pada komposisi APBD tahun 2027 mendatang dan bisa menjadi persoalan hukum dikemudian hari.
Begitu juga soal sampah. Lagi-lagi DPRD meminta agar Pemkab menyiapkan formulasi dalam pengelolaannya. Sehingga tidak menimbulkan estetika kota yang tidak elok.
Selain itu juga menggaris bawahi pentingnya perlindungan terhadap anak dan perempuan, upaya peningkatan PAD oleh seluruh OPD yang memiliki potensi PAD. Seperti Dinas Perhubungan, Dinas Kebudayaan Pariwisata, Perkebunan dan Peternakan, Dinas Perikanan, Tanaman Pangan Ketahanan Pangan Holtikulturadan Dinas/Badan lainnya. Penyiapan lampu penerangan jalan dan beberapa poin lainnya.
Baca Juga: Wamentan Sudaryono Terima Kunjungan Duta Besar Australia, Jajaki Impor Pupuk Urea dari Indonesia
Menurutnya, rekomendasi ini bukan untuk mencari-cari kesalahan tetapi merupakan menjalankan fungsi DPRD sebagai perpanjangan tangan masyarakat.
Ini pun diungkapkan oleh Wakil Ketua I DPRD Kuansing Satria Mandala Putra, bahwa rekomendasi yang disampaikan DPRD pada pemerintah daerah terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) adalah bentuk kerjasama sesama penyelenggara pemerintahan daerah.
Sekda Zulkarnain ST MSi mewakili Bupati Kuansing H Suhardiman Amby mengatakan, rekomendasi ini bukan untuk mencari salah. Tetapi pemerintah daerah menilai adalah untuk memastikan bahwa setiap anggaran dan program tepat sasaran dan berjalan dengan baik.
Baca Juga: Pemko Pekanbaru Bangun Kantor Camat dan Puskesmas Baru Tahun Ini
Pemkab, menerima semua rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD. Rekomendasi ini harus menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk memperbaikinya, agar masyarakat merasakan manfaatnya. Kalau terasa gerak masih lambat harus dipercepat.
Dengan begitu program pembangunan bisa terlaksana dengan baik. "Karena itu, mari kita buktikan bahwa kita benar-benar bekerja untuk rakyat," papar Zulkarnain.
Paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPj Bupati tahun 2025 itu ditandai dengan penyerahan rekomendasi dari juru bicara DPRD pada Wakil Ketua I DPRD Kuansing dan dari Wakil Ketua I DPRD Kuansing Satria Mandala Putra pada Pemkab yang diwakili Sekda Zulkarnain ST MSi. (dac)
Editor : M. Erizal