TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Hingga pekan kedua April 2026, Kabupaten Kuansing belum mberlakukan Work From Home (WFH). Para pegawai di lingkungan Pemkab Kuansing masih beraktivitas seperti biasa.
"Untuk WFH masih belum kita berlakukan sampai hari ini. Pemkab masih mengkaji dan akan membahas waktu dan teknisnya bersama Bupati dan Kepala OPD," sebut Kepala BKPP Kuansing, Drs Muradi MSi, Jumat (17/4/2026).
Dijelaskan Muradi, BKPP sudah menyiapkan Surat Edaran (SE) Bupati Kuansing tentang rencana pemberlakuan WFH di Kabupaten Kuansing termasuk beberapa poin perubahan.
Baca Juga: Tegas! WFH Meranti Dimulai Besok dan Tidak Berlaku Pada Pejabat Pemkab
Draf SE Bupati Kuansing ini akan akan dikaji secara bersama dengan semua Kepala OPD yang bakal dipimpin langsung pak Bupati Kuansing. "Kita tunggu arahan pak Bupati kapan waktunya," ujarnya.
Salah satu yang menjadi bahan kajian pemberlakuan WFH adalah soal penerapan pada hari Jumat setiap pekan. BKPP menilai pemberlakuan WFH pada hari Jumat berdekatan dengan weekend sehingga di khawatirkan akan banyak ASN pergi ke luar daerah.
Kuansing juga tengah melihat dan memperbandingkan pemberlakuan WFH di beberapa kabupaten/kota di Riau dan daerah lain. Baik pada hari Jumat maupun pada hari lain. "Dari pemberlakuan WFH hari Jumat dan hari lain itu mana yang lebih efektif. Kalau hari Jumat, kita agak khawatir jadi penambahan waktu libur jadinya," ungkapnya. Namun yang jelas, Pemkab Kuansing tetap mendukung dan menjalankan kebijakan pemberlakuan WFH ini.
Editor : Rinaldi