Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Polisi Temukan Tiga Rakit PETI di Kelurahan Simpang Tiga Teluk Kuantan Kuansing

Desriandi Candra • Jumat, 17 April 2026 | 17:55 WIB
Personel Sat Reskrim Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah memusnahkan rakit PETI yang ditemukan di Kelurahan Simpang Tiga Teluk Kuantan Kecamatan Kuantan Tengah, Kamis (16/4/2026) sore. (Humas Polres Kuansing untuk Riaupos.co)
Personel Sat Reskrim Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah memusnahkan rakit PETI yang ditemukan di Kelurahan Simpang Tiga Teluk Kuantan Kecamatan Kuantan Tengah, Kamis (16/4/2026) sore. (Humas Polres Kuansing untuk Riaupos.co)

 

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Lagi-lagi polisi menemukan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI). Kali ini, aktivitas PETI itu dilakukan di wilayah Lingkungan II Kelurahan Simpang Tiga Teluk Kuantan, Kecamatan Kuantan Tengah. 

Dalam operasi penertiban yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah, Kamis (16/4/2026) sore itu, menemukan tiga rakit PETI. Namun para pekerja tidak ditemukan di lokasi, atau lebih dulu meninggalkan lokasi. 

Operasi penertiban dipimpin oleh WIB Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Kuansing, IPDA Geraldo Ivanco Pandelaki bersama Panit Opsnal Intelkam Polsek Kuantan Tengah IPDA Jufri Oktavianus Lumban Gaol serta didukung personel gabungan dari Sat Reskrim dan Polsek Kuantan Tengah.

Baca Juga: Pastikan Layanan Tetap Optimal, Bupati Kampar Tinjau OPD Saat WFH Pekan Keduа

Penertiban dilakukan di area perkebunan kelapa sawit yang berada di RT 003 / RW 001 Lingkungan II Jao, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Kuantan Tengah. Penertiban ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut atas informasi yang beredar dugaan masih berlangsungnya aktivitas PETI di lokasi tersebut.

Sesampainya di lokasi, petugas menemukan tiga unit rakit PETI jenis dompeng lengkap dengan mesin. Namun dalam kondisi tidak beroperasi. Untuk mencegah penggunaan kembali, petugas langsung melakukan tindakan tegas dengan merusak serta membakar seluruh peralatan tersebut.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi. Ini merupakan langkah tegas dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum,” tegas Kapolres AKBP Hidayat Perdana SH SIK MH, Jumat (17/4/2026). 

Baca Juga: Lepas 56 JCH Anggota Korpri, Bupati Rohul Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

Hidayat Perdana mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal, serta turut berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya kegiatan PETI.

Polisi tidak menemukan pelaku di lokasi, sehingga tidak ada pihak yang diamankan maupun barang bukti yang dibawa. Meski demikian, seluruh peralatan yang ditemukan telah dimusnahkan agar tidak dapat digunakan kembali.

Mereka akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap aktivitas PETI di seluruh wilayah, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Kuantan Singingi. (dac)

Editor : M. Erizal
#peti kuansing #rakit peti #polres kuansing #Polsek Kuantan Tengah