Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Perketat Disiplin ASN Pemkab Kuansing, Suhardiman Amby Bakal Langsung Pantau Kehadiran Pegawai

Desriandi Candra • Rabu, 22 April 2026 | 09:15 WIB
Bupati Kuansing H Suhardiman Amby. (DOK.RIAUPOS.CO)
Bupati Kuansing H Suhardiman Amby. (DOK.RIAUPOS.CO)

TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO) - Bupati Kuantan Singingi, Dr H Suhardiman Amby MM akan memperketat dan menegakkan disiplin aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing. Penegakkan disiplin ASN di lingkungan Pemkab Kuansing itu tertuang dalam surat edaran (SE) Bupati Kuansing nomor 640 Tahun 2026 tertanggal 21 April 2026.

Selain menerbitkan SE itu, Suhardiman Amby juga menyiapkan langkah konkret berupa sistem pengawasan kehadiran pegawai di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia telah menugaskan sejumlah personel khusus untuk memantau tingkat kehadiran ASN secara langsung di masing-masing OPD. 

Selain itu, Kepala Bagian Umum Setda Kuansing, Deswan Antoni, bersama Kabag Keuangan juga diperintahkan untuk menyiapkan perangkat lunak pendukung guna memastikan sistem pengawasan berjalan optimal.

Baca Juga: Gencatan Senjata AS-Iran Disebut Donald Trump Membantu Pihaknya untuk Isi Ulang Amunisi

Tak hanya itu, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfos) Kuansing melalui Tim Informatika turut dilibatkan untuk merancang perangkat teknologi yang mampu memantau kehadiran pegawai secara akurat dan real-time.

"Ke depan tidak akan ada lagi perlakuan yang sama antara pegawai yang disiplin dan yang tidak. Tidak ada lagi istilah yang rajin dan yang malas mendapatkan perlakuan serta gaji yang sama. Yang rajin akan mendapat reward lebih besar, sedangkan yang malas akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Suhardiman Amby, Selasa (21/4/2026). 

Dalam penegakkan disiplin ASN itu, Ia akan menerima laporan rutin, baik mingguan maupun harian jika diperlukan, terkait tingkat kehadiran dan aktivitas seluruh ASN di Kuansing.

Baca Juga: Dihajar Brighton 3-0, Chelsea Kini Berada di Rekor Terburuk sejak 1912, Liam Rosenior Jadi Sasaran Suporter

“Harapan kita, seluruh pegawai dapat bekerja dengan disiplin, akuntabel, serta memiliki loyalitas tinggi terhadap pimpinan dan daerah,” tutup Bupati.

Sekretaris Diskominfos Kuansing, Hevi H Antoni, membenarkan kalau tim Dinas Kominfo Kuansing diminta berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing untuk menindaklanjuti teknis pelaksanaan sistem disiplin ASN tersebut.

“Benar, Tim dari Kominfos diminta berkoordinasi dengan BKPP terkait teknis lebih lanjut. Kami juga sudah mendapatkan arahan langsung dari Pak Bupati dan telah memberikan bimbingan teknis kepada petugas yang disiapkan oleh Kabag Umum. Tinggal bagaimana rencana aksi ini bisa segera direalisasikan,” ujar Hevi.

Baca Juga: Bupati Anton Sanksi Tegas Sekolah di Rohul yang Pungut Biaya Perpisahan dan Tahan Ijazah Murid

Dari pantauan Riaupos.co di lapangan, memang masih masih banyak ASN yang duduk di warung kopi saat masih jam kerja berlangsung. Bila penegakkan disiplin ini berjalan, tentunya bakal tidak ada ASN yang ke kedai kopi saat jam kerja.(dac)

Editor : Edwar Yaman
#disiplin asn #pemkab kuansing #kuansing #asn #suhardiman amby