Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Punya Jurus Baru Genjot PAD, Pemkab Kuansing Kerahkan PPPK Jadi Juru Pungut Pajak

Desriandi Candra • Sabtu, 25 April 2026 | 11:56 WIB
Bupati Kuansing Suhardiman Amby. (Dok,Riaupos.co)
Bupati Kuansing Suhardiman Amby. (Dok,Riaupos.co)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) memang menjadi salah satu prioritas Pemkab Kuansing tahun ini. Rp255 miliar yang ditargetkan bakal bisa terealisasi. Pemkab Kuansing punya "jurus" baru untuk menggenjot PAD. Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM sudah menginstruksikan untuk menebar PPPK yang sudah diangkat ke desa-desa. 

PPPK yang ditempatkan di desa akan memegang peran strategis, salah satunya sebagai juru pungut pajak. Langkah ini dinilai penting untuk mengoptimalkan potensi penerimaan daerah hingga ke tingkat desa.

“Bekerjalah berbasis kinerja. Di desa, salah satu tugas utama adalah menjadi juru pungut pajak, selain menjalankan program-program prioritas lainnya,” tegas Suhardiman Amby saat memberikan pembekalan pada PPPK, Jumat (24/4/2026) siang di Gedung Abdul Rauf Telukkuantan. 

Baca Juga: Ingin Kuota Internet Awet agar Kantong Tetap Aman? Anda Perlu Memperhatikan Cara Hemat Berikut Ini

Ia berharap, PPPK nanti membantu mengoptimalisasi PAD terutama dari sektor PBB dan sektor lainnya. Tak hanya itu, PPPK juga dibebankan sejumlah tugas penting lain, seperti mendorong percepatan pembentukan dan penguatan Koperasi Merah Putih, menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta memastikan tidak ada lagi anak-anak yang mengalami kekurangan gizi.

Suhardiman Amby juga meminta PPPK mendukung sektor ekonomi dan sosial. Aktif dalam menyukseskan program pemerintah daerah lainnya, seperti Universal Health Coverage (UHC), Jaminan Layanan Kesehatan (Jamela), dan Home Care. Mereka juga diminta berperan dalam membantu aparat desa menekan angka stunting.

Kepala BKPP Kuansing, Drs Muradi MSi menyebutkan langkah rerdistribusi PPPK ke desa, sesuai dengan arahan Mendagri dan permintaan Kementrian Koperasi. 

Baca Juga: Milos Kerkez: Kemenangan Liverpool atas Everton Berikan Dorongan Besar sebelum Pertandingan Melawan Crystal Palace

Bupati Suhardiman telah melakukan terobosan besar, karena tidak hanya untuk mendukung program pemerintah pusat, tapi juga untuk mendobrak raihan Pendapatan Asli Daerah ( PAD) yang ada di desa, baik itu Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB) atau potensi lainya.

"Mudah-mudahan, langkah ini menjadi barometer untuk kemajuan Kuansing ke depan,"kata Muradi.(dac)

 

Editor : Edwar Yaman
#Juru Pungut Pajak #pemkab kuansing #pppk #bupati kuansing #pad