Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Polsek Benai Tertibkan PETI di Dusun Jirak, Empat Rakit Robin Dimusnahkan

Desriandi Candra • Minggu, 26 April 2026 | 15:34 WIB
Kapolsek Benai Ipda Ali Sodiq bersama personel Polsek Benai melakukan penertiban PETI Desa Tebing Tinggi Benai, Ahad (26/4/2026). (Polsek Benai)
Kapolsek Benai Ipda Ali Sodiq bersama personel Polsek Benai melakukan penertiban PETI Desa Tebing Tinggi Benai, Ahad (26/4/2026). (Polsek Benai)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO)- Polres Kuansing dan jajaran kembali melancarkan penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI). Kali ini, Polsek Benai bersama Bhabinkamtibmas dan masyarakat yang melaksanakan patroli sekaligus penindakan terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI).

Ahad (26/4/2026). Kapolsek Benai Ipda Muhammad Ali Sodiq SPsi bersama personel, dengan melibatkan partisipasi masyarakat setempat, sekitar pukul 10.00 WIB melakukan patroli di wilayah Dusun Jirak, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Benai. 

Menurut Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana SH SIK MH lewat Kapolsek Benai Ipda Muhammad Ali Sodiq, kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dan represif kepolisian dalam menindak aktivitas PETI yang meresahkan masyarakat serta merusak lingkungan.

Baca Juga: Lepas Keberangkatan 439 JCH, Plt Gubri Titip Doa Ini untuk Provinsi Riau 

Dalam patroli tersebut, tim menemukan empat unit rakit PETI jenis robin yang berada di lokasi, namun dalam kondisi tidak beroperasi. Meski demikian, terhadap sarana tersebut tetap dilakukan penindakan tegas. 

"Ada empat rakit PETI dengan menggunakan mesin Robin yang kita musnahkan," ujar Ali. 

Berdasarkan arahan pimpinan, keempat unit rakit PETI tersebut kemudian dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar, guna mencegah kembali digunakan oleh pelaku.

Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas PETI, serta mengajak warga untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan wilayah.

Baca Juga: Inovasi Pengelolaan Sampah hingga Kolaborasi Green Policing, Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Wako Agung Nugroho

“Penindakan ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas aktivitas ilegal, khususnya PETI, yang berdampak buruk terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif, tanpa adanya hambatan berarti. Tidak ditemukan pelaku di lokasi, sehingga tidak ada barang bukti yang diamankan selain pemusnahan sarana PETI tersebut.

Mereka akan terus meningkatkan patroli dan penindakan secara berkelanjutan, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Kuansing.(dac)

Editor : Edwar Yaman
#robin #rakit peti #peti #Polsek Benai