TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Koperasi Produsen Unit Desa (KPUD) Tupan Tri Bakti Desa Simpang Raya Kecamatan Singingi Hilir, yang bergerak di bidang pabrik mini minyak goreng (Pamigo), terus melakukan pengujian. Koperasi pertama di Indonesia yang mendapatkan bantuan dana hibah murni dari Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2024 lalu sebesar Rp5,7 miliar, selangkah lagi produk minyak goreng yang dihasilkan bisa dijual ke pasar.
"Pamigo KPUD Tupan Tri Bakti tinggal selangkah lagi bisa memasarkan minyak gorengnya ke masyarakat atau keluar," ungkap Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing, Andriyama Putra, Selasa (28/4/2026).
Dijelaskan Andriyama, KPUD Tupan Tri Bakti merupakan binaan dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing. KPUD ini sudah mengantongi sertifikat nasional Indonesia (SNI).
Mereka kini tinggal melakukan uji coba rendemen 20 persen dari tanda buah segar (TBS) sawit yang dihasilkan. Pabrik mini KPUD Tupan Tri Bakti berkapasitas 5 ton.
"Kalau 5 ton TBS sawit, 20 persennya bisa hasilkan minyak goreng. Sekarang itu baru capai 19 persen," ujarnya.
Hasil minyak goreng yang dihasilkan sekarang sebetulnya sudah layak jual. Tetapi pihak KPUD Tupan Tri Bakti tetap berupaya meningkatkan kualitas yang dihasilkan.
Untuk labeling, kata Andriyama, sekarang sedang dipersiapkan. Meski hasil minyak goreng yang mereka hasilkan belum dijual secara luas, banyak daerah di luar Riau yang datang mengunjungi untuk studi banding pengolahan Pamigo yang dilakukan KUD Tupan Tri Bakti ini.
Disbunnak Kuansing berharap di tahun 2026 ini bisa mulai dipasarkan. Sehingga membantu suplay minyak goreng di Kuansing.(dac)
Editor : Edwar Yaman