TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Polsek Cerenti, Rabu (29/4/2026), kembali melancarkan operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan, tepatnya di Desa Pulau Busuk, Kecamatan Inuman.
Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerenti Iptu Peri Padli SH bersama personel gabungan Polsek dan Subsektor Inuman, sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas PETI di wilayah tersebut.
Menurut, Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana SH SIK MH melalui Kapolsek Cerenti Iptu Peri Padli SH, penertiban ini merupakan komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat.
Baca Juga: Razia PETI di Kampar, Enam Rakit Ditemukan
"Penertiban ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas PETI di Sungai Kuantan. Kami langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan situasi serta melakukan tindakan tegas terhadap sarana yang digunakan," ujar Peri Padli pada Riaupos.co.
Sekitar pukul 10.20 WIB, tim berangkat menuju lokasi menggunakan dua unit kendaraan roda empat dan tiga unit kendaraan roda dua. Setibanya di lokasi sekitar pukul 10.45 WIB petugas menemukan sebanyak 11 unit rakit PETI jenis dompeng di aliran Sungai Kuantan dalam kondisi tidak beroperasi.
Meski tidak ditemukan pelaku di lokasi, tindakan tegas berupa pemusnahan terhadap 11 unit rakit PETI dengan cara dirusak dan dibakar tetap dilakukan, sehingga tidak dapat digunakan kembali.
Baca Juga: Jenazah JCH Kuansing Ngadiyem Sudah Dimakamkan di Kampung Halaman
Operasi ini tidak menemukan pelaku yang berhasil diamankan dan tidak ditemukan barang bukti lain yang dapat disita. Namun demikian, tindakan pemusnahan dilakukan sebagai langkah preventif untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut. Peri Padli menyebutkan mereka akan terus melakukan patroli dan penindakan secara berkelanjutan guna menekan aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Cerenti.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI karena selain melanggar hukum, juga berdampak buruk terhadap lingkungan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam serta melaporkan jika menemukan aktivitas serupa," papar Iptu Peri Padli.
Penertiban ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menjaga ekosistem Sungai Kuantan tetap lestari.
Editor : Rinaldi