TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kuantan Singingi melakukan koordinasi bersama tim Polda Riau.
Ini terkait rencana penyelenggaraan pelayanan publik Polri yang akan dibuka di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kuantan Singingi di 2026 ini.
Kepala DPMPTSP Kuantan Singingi Erdiansyah SSos MSi mengatakan, di kunjungan tim Polda Riau ke MPP Kuansing menghasilkan beberapa poin penting terkait layanan awal yang akan dihadirkan oleh Polres Kuansing di MPP.
Baca Juga: Kepulauan Meranti Sapu Bersih 4 Penghargaan Keuangan Nasional
“Layanan awal yang akan disiapkan meliputi penerbitan Laporan Kehilangan Barang (LKB) serta pelayanan SIM Keliling,” jelasnya.
Menurut Erdiansyah, untuk pelayanan SIM Keliling direncanakan akan dilaksanakan secara berkala, yakni satu hingga dua kali dalam satu minggu, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan tersebut tanpa harus datang langsung ke kantor kepolisian.
Sementara untuk mendukung layanan LKB di MPP, diperlukan sejumlah sarana dan prasarana. Diantaranya dua unit meja dan kursi, satu unit komputer atau PC, serta satu unit printer.
Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Pelopori Penggalangan Dana Pembangunan Masjid Al-Jamiah UIN Suska
Terkait pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Erdiansyah menyebutkan saat ini masih dalam tahap koordinasi lebih lanjut. Hal ini disebabkan kebutuhan anggaran yang relatif besar untuk menghadirkan layanan tersebut di MPP.
Dengan adanya rencana Polri buka layanan di MPP Kuansing, ke depan MPP Kuantan Singingi dapat menyediakan layanan yang semakin lengkap dan terintegrasi, termasuk layanan dari Polri, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. (dac)
Editor : M. Erizal