Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Banmus Tetapkan Jadwal DPRD Kuansing Selama Mei, Ini Dia Agenda Utamanya

Desriandi Candra • Sabtu, 2 Mei 2026 | 16:37 WIB
Ketua DPRD Kuansing, H Juprizal SE MSi. (ISTIMEWA)
Ketua DPRD Kuansing, H Juprizal SE MSi. (ISTIMEWA)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kuansing, Kamis (30/4/2026), melakukan rapat pembahasan agenda kegiatan selama Mei 2026. Hasilnya, ada beberapa agenda yang menjadi fokus DPRD Kabupaten Kuansing selama Mei 2026 ini. 

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Kuansing, H Juprizal SE MSi, Sabtu (2/5/2026), beberapa agenda utama kegiatan DPRD selama Mei 2026 yang sudah ditetapkan Banmus adalah, pelaksanaan reses yang mulai dilakukan Senin (4/5/2026) hingga Sabtu (9/5/2026). 

Reses adalah salah satu agenda yang dilakukan DPRD Kuansing dalam empat bulan sekali. Tujuannya untuk menjaring aspirasi masyarakat di daerah pemilihan anggota DPRD Kuansing masing-masing. Hasil reses akan disampaikan ke DPRD untuk menjadi masukan DPRD Kabupaten Kuansing secara kelembagaan ke Pemkab. 

Baca Juga: Polres Kuansing Tempatkan Personel di Semua SPBU, Kendaraan Masih Terus Antre

Misalnya dalam menyusun rencana strategis pembangunan ke depan pemerintah daerah. Kemudian, di pekan selanjutnya, DPRD menjadwalkan hearing bersama dinas terkait soal pengelolaan sampah. 

Pengelolaan sampah sampai saat ini belum terurai dan masih menumpuk di mana-mana. Sehingga menjadi keluhan masyarakat dan mengganggu estetika. 

Hearing ini berjuan uhtuk mencari akar persoalan sehingga itu terjadi. Mencari solusi yang terbaik sehingga persolan sampah teratasi dan tidak berlarut-larut. 

Baca Juga: Lagi, Satnarkoba Polres Rohil Ungkap Kasus Narkoba di Palika

"Nah kami ingin mendengarkan langsung apa yang menjadi penyebab itu terjadi dari dinas terkait. Apakah disebabkan armada pengangkut sampah yang kurang, personel yang kurang atau bagaimana. Dari penjelasan dinas terkait, akan bisa diketahui akar persoalan dan apa solusi yang akan direkomendasikan DPRD," kata Juprizal. 

Kemudian, pokok yang menjadi agenda utama lainnya adalah soal usulan pemekaran atau penambahan tujuh OPD yang diusulkan Pemkab, satu perubahan nomen klatur dan satu perubahan tipologi dinas. 

Dalam mendalami usulan perubahan Ranperda SOTK itu, DPRD Kuansing sudah membentuk Pansus. Tim Pansus sudah melakukan studi banding ke beberapa daerah dan berkonsultasi pada Kementerian Dalam Negeri. 

Baca Juga: BBM Khusus Diesel Melonjak Tajam! Harganya Tembus Rp30 Ribu per Liter

Hanya saja tim Pansus masih perlu memperbandingkan dengan daerah yang sudah melakukan pemecahan terkait dan daerah yang justru melakukan perampingan dinas/badannya.

Sehingga DPRD lewat Tim Pansus SOTK mendapatkan perbandingan. Apalagi, dengan kondisi keuangan Kabupaten Kuansing yang masih menanggung utang tunda bayar yang lumayan besar, PAD yang kecil, membuat DPRD Kuansing harus benar-benar melakukan kajian yang lebih dalam dan teliti. 

"Kalau dirujuk dengan kementerian yang ada, pemekaran atau penambahan itu sudah sesuai dengan mandatorynya. Tetapi dilihat dari keuangan daerah yang sulit saat ini, utang tunda bayar yang tembus Rp202 miliar lebih untuk 2024 dan 2025, efisiensi anggaran dan kegiatan terjadi, kami harus mengkaji dan membahasnya dengan tidak terburu-buru. Mudah-mudahan hasilnya akan lebih baik nantinya," kata Juprizal. 

 

Editor : Rinaldi
#reses #banmus DPRD #dprd kuansing