Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Polsek Kuantan Mudik Tertibkan PETI di Sungai Tanalo Ulu, Lima Rakit Dimusnahkan

Desriandi Candra • Senin, 4 Mei 2026 | 18:38 WIB
Personel Polsek Kuantan Mudik memberangus lima rakit Stingkai yang digunakan dalam aktivitas PETI saat penertiban Senin (4/5/2026). (Polsek Kuantan Mudik untuk Riaupos.co)
Personel Polsek Kuantan Mudik memberangus lima rakit Stingkai yang digunakan dalam aktivitas PETI saat penertiban Senin (4/5/2026). (Polsek Kuantan Mudik untuk Riaupos.co)

 

TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO) - Upaya pemberantasan penambangan emas tanpa izin (PETI) terus dilakukan jajaran Polres Kuantan Singingi. 

Kali ini, Polsek Kuantan Mudik melaksanakan penertiban aktivitas PETI di wilayah Sungai Tanalo Ulu, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (4/5/2026) sekira pukul 10.00 WIB. 

Penertiban itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar SH MH bersama personel, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas penambangan ilegal di lokasi yang termasuk dalam area perusahaan beroperasi di sana. 

Baca Juga: 110 JCH Meranti Dalam Kondisi Sehat, Bersiap Menuju Makkah

Ketika tiba di lokasi, mereka menemukan lima unit rakit jenis stingkai yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI dalam kondisi tidak beroperasi.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, kami langsung turun ke lokasi. Di TKP ditemukan lima unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI, namun tidak dalam keadaan beroperasi dan tidak ditemukan pelaku di tempat,” ujar Kapolsek.

Sebagai langkah tegas, personel melakukan pemusnahan terhadap rakit dan peralatan yang ada dengan cara dibakar di lokasi guna mencegah kembali digunakan untuk aktivitas ilegal.

Baca Juga: Tuyem, JCH Kuansing yang Sempat Dirawat di RS Awal Bros Botania II Sudah Dipulangkan ke Asrama Haji Batam

Selain itu, juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Desa Pantai dan sekitarnya, agar tidak melakukan aktivitas PETI yang dapat merusak lingkungan serta melanggar hukum.

Polsek turut mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aktivitas PETI. Sementara itu, tidak ditemukan pelaku di lokasi.

Riduan Butar-butar mengatakan kalau mereka akan terus melakukan penertiban secara berkelanjutan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik.

Baca Juga: Polisi Patroli di SPBU di Bagansiapiapi Rohil, Awasi Praktik Penimbunan BBM

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk aktivitas PETI. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas ilegal tersebut,” tegasnya. (dac)

Editor : M. Erizal
#polsek kuantan mudik #peti #penambangan emas tanpa izin kuansing