Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Lima Rakit Stingkai di Sungai Tanalo Ulu Dimusnahkan

Desriandi Candra • Selasa, 5 Mei 2026 | 11:13 WIB
Personel Polsek Kuantan Mudik memusnahkan lima rakit stingkai yang digunakan dalam aktivitas PETI saat penertiban, Senin (4/5/2026). (Polsek Kuantan Mudik)
Personel Polsek Kuantan Mudik memusnahkan lima rakit stingkai yang digunakan dalam aktivitas PETI saat penertiban, Senin (4/5/2026). (Polsek Kuantan Mudik)

 

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Upaya pemberantasan penambangan emas tanpa izin (PETI) terus dilakukan jajaran Polres Kuantan Singingi. 

Kali ini, Polsek Kuantan Mudik melaksanakan pe­nertiban aktivitas PETI di wilayah Sungai Tanalo Ulu, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupa­ten Kuantan Singingi, Senin (4/5) sekitar pukul 10.00 WIB. 

Penertiban dipimpin Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar SH MH bersama personel. Hal ini  menin­daklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas penambangan ilegal di lokasi yang termasuk dalam area perusahaan bero­perasi di sana. 

Baca Juga:     7 Mei Logo MTQ Diluncurkan Pemkab Kuansing, Perwakilan Kabupaten dan Kota Bakal Hadir

Ketika tiba di lokasi, mereka menemukan lima unit rakit jenis stingkai yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI dalam kondisi tidak beroperasi.

‘’Menindaklanjuti laporan masyarakat, kami langsung turun ke lokasi. Di TKP ditemukan lima unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI, namun tidak dalam keadaan bero­perasi dan tidak ditemukan pelaku di tempat,’’ ujar Kapolsek.

Sebagai langkah tegas, personel melakukan pemusnahan terhadap rakit dan peralatan yang ada dengan cara dibakar di lokasi guna mencegah kembali digunakan untuk aktivitas ilegal. Selain itu, juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Desa Pantai dan sekitarnya, agar tidak melakukan aktivitas PETI yang dapat merusak lingkungan serta melanggar hukum.

Baca Juga: Polsek Kuantan Mudik Tertibkan PETI di Sungai Tanalo Ulu, Lima Rakit Dimusnahkan

Polsek turut mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aktivitas PETI sementara itu, tidak ditemukan pelaku di lokasi.

‘’Kami berkomitmen untuk menin­dak tegas segala bentuk aktivitas PETI. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas ilegal tersebut,’’ tegasnya.(dac)

 

Editor : Arif Oktafian
#ilegal #peti di kuansing #kuantan #kapolsek