TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto mengingatkan pada kepala daerah di seluruh Indonesia untuk tidak memberikan bantuan dana hibah pada instansi vertikal di daerah.
Larangan ini disebabkam banyaknya temuan kasus korupsi dengan modus tersebut. Sementara, mereka sebagai instansi vertikal sudah mendapatkan anggaran pembiayaan dari dana APBN.
Terkait imbauan dari KPK ini, Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM mengatakan siap mengikutinya. "Kalau ini memang imbauan dari KPK, kita di Kuansing tentu siap mengikutinya," kata Bupati H Suhardiman Amby yang dikonfirmasi Riaupos.co, Rabu (13/5/2026).
Baca Juga: Kepala Daerah Dilarang Beri Dana Hibah ke Instansi Vertikal
Biasanya, lanjut Bupati H Suhardiman Amby, KPK akan mengirimkan surat secara resmi pada Menteri Dalam Negeri. Lalu, Menteri Dalam Negeri membuat Permendagri atau Surat Edaran (SE) pada semua kepala daerah di tanah air.
Namun hingga hari ini, sepengetahuannya belum ada surat yang disampaikan Menteri Dalam Negeti. "Kami tentu menunggu surat Mendagri sebagai atasan kepala daerah. Namun kita komit dalam upaya pencegahan tindak korupsi di daerah," ujarnya.
Suhardiman Amby, tak menapik kalau Pemkab Kuansing ada mengucurkan hibah untuk instansi vertikal. Seperti hibah tanah dan bangunan untuk pembangunan Polsek, di Kecamatan Inuman dan Pucuk Rantau. Lalu pembangunan Makodim Kuansing.
Baca Juga: Bahas MTQ Riau, Bupati Kuansing Temui Sekdaprov
Hibah itu, dinilai penting untuk mencegah dan menekan terjadinya tindak kriminalitas di daerah dan sebagai upaya pemerintah daerah memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakatnya.
Bayangkan, jarak antara Polsek Kuantan Mudik ke Kecamatan Pucuk Rantau yang jauh. Ketika ada kriminalitas terjadi, masyarakat tidak aman. Begitu juga di Kecamatan Inuman. Pemkab menilai bantuan hibah untuk pembangunan fasilitas keamanan seperti itu pada instansi vertikal penting, agar masyarakat di daerah itu terlindungi. "Ini menurut penilaian kita. Tapi kalau ada larangan seperti itu, kita harus patuh pula," ujarnya.
Menurutnya, negara perlu mengalokasikan anggaran yang memadai bagi instansi vertikal yang ada di daerah sehingga fungsi mereka sebagai pengayom dan pelindung masyarakat bisa maksimal berjalan.
Editor : Rinaldi