Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Tingkatkan Kompetensi, 60 Pejabat Kuansing Bakal Diberi Bimbingan ESQ

Desriandi Candra • Jumat, 29 Mei 2026 | 15:00 WIB
Kepala BKPP Kuansing, Drs Muradi MSi. (Dok Riaupos.co)
Kepala BKPP Kuansing, Drs Muradi MSi. (Dok Riaupos.co)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kuansing terus memacu kompetensi sumber daya manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab. 

Di tahun 2026, dalam pengembangan SDM ASN di lingkungan Pemkab Kuansing itu, BKPP bekerja sama dengan Lembaga Emotional Spiritual Quotient (ESQ) yang didirikan oleh Dr HC Ary Ginanjar Agustian. 

ESQ yang dikembangkan oleh Ary Ginanjar Agustian itu memadukan konsep kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual. Konsep ini menjadi dasar pembangunan karakter yang bertujuan menyelaraskan potensi intelektual, emosional dan spiritual. 

Baca Juga: Cegah Balap Liar, Orangtua Diajak Berperan, Bupati Afni: Tegakkan Perda Ketertiban Umum Lebih Tegas

ESQ di Indonesia berkembang menjadi sebuah ekosistem pengembangan sumber daya manusia dan kepemimpinan. "Nah kita tahun ini mencoba untuk memacu kompetensi ASN kita dengan manajemen ESQ Ary Ginanjar ini," ungkap Kepala BKPP Kuansing, Drs Muradi MSi, Jumat (29/5/2026).

Untuk tahap ini, ada sebanyak 60 orang pejabat eselon  II dan III yang akan mengikuti bimbingan ESQ. "Untuk tahap ini, ada 60 orang pejabat eselon II dan III yang akan mengikuti bimbingan ESQ," ujarnya. 

Pelaksanaan bimbingan pengembangan kompetensi ASN di lingkungan Pemkab Kuansing dengan metode ESQ, akan dilaksanakan selama tiga hari, yakni 4-6 Juni 2026 di Jakarta. 

Baca Juga: Razia Gabungan di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Petugas Temukan HP hingga Benda Tajam

Pelatihan ini, kata Muradi, selaras dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN dan PP nomor 17 tahun 2020 tentang manajemen PNS. Dimana salah satunya mengatur tentang pengembangan kompetensi PNS. Dimana dalam pengembangan kompetensi, PNS wajib mengikuti pelatihan atau bimtek minimal 20 jam dalam satu tahun. 

"Nah BKPP sebagai badan yang memiliki tupoksi itu, mencoba mengkoordinirnya sehingga tujuan pengembangan dan peningkatan kompetensi SDM PNS kita bisa tercapai," ujarnya. 

Selain itu, yang lebih penting untuk mempercepat penerapan ASN Bertalenta. ASN Bertalenta adalah, ASN yang dipetakan, dikembangkan dan dipromosikan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja terbaik menggunakan sistem merit dan manajemen talenta nasional. Mereka diproyeksikan untuk mengisi jabatan strategis melalui matriks penilaian kinerja, inivasi dan potensi. "Jadi kalau tidak kita mulai, nanti akan sulit kita mengejar capaian kinerja," ujar Muradi.

Editor : Rinaldi
#pejabat kuansing #bimbingan esq #tingkatkan kompetensi