Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Demi Viral di Media Sosial, Dua Pemuda Ini Berpakaian ala Pocong Keliling Koto Taluk, Endingnya Diamankan Polisi

Desriandi Candra • Minggu, 7 Juni 2026 | 15:04 WIB
Dua orang pemuda Kelurahan Pasar Taluk Kecamatan Kuantan Tengah yang menyamar jadi pocong diamankan dan diminta membuat permintaan maaf usai diamankan, Sabtu (6/6/2026) malam. (Polres Kuansing)
Dua orang pemuda Kelurahan Pasar Taluk Kecamatan Kuantan Tengah yang menyamar jadi pocong diamankan dan diminta membuat permintaan maaf usai diamankan, Sabtu (6/6/2026) malam. (Polres Kuansing)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Ada-ada saja perilaku dua pemuda warga Kelurahan Pasar Taluk Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, berinisial FS (20) dan AFM (18).  Demi ingin viral di media sosial, keduanya rela menggunakan pakaian menyerupai pocong. Aksi keduanya pun dihentikan oleh Satreskrim Polres Kuansing. 

Personel Satreskrim Polres Kuansing mengamankan dua pemuda yang menggunakan pakaian menyerupai pocong sambil mengendarai sepeda motor di Jalan Proklamasi, Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Sabtu (6/6/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Berdasarkan hasil klarifikasi yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Kuantan Singingi, diketahui bahwa pakaian menyerupai pocong tersebut dibeli melalui aplikasi belanja daring pada awal Mei 2026.

Baca Juga: Dihantam Puting Beliung, Bangunan SMPN 1 Bandar Laksamana Porak-poranda, Atapnya Beterbangan

Keduanya mengaku menggunakan pakaian tersebut dengan tujuan mencari hiburan dan membuat konten agar viral di media sosial, setelah terinspirasi dari tayangan di platform TikTok. 

Menurut Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana SH SIK, Ahad (7/6/2026), dari hasil pemeriksaan juga diketahui bahwa kedua pemuda tersebut telah sekitar 10 kali melakukan aksi serupa pada rentang waktu pukul 20.00 WIB hingga 23.00 WIB.

Mereka berkeliling menggunakan sepeda motor di sejumlah lokasi di wilayah Kuantan Tengah. Di antaranya kawasan Perumnas, Beringin Taluk, Taman Jalur, dan Bundaran Carano.

Aksi tersebut menimbulkan keresahan dan kegaduhan di tengah masyarakat karena dianggap mengganggu ketertiban umum. Atas perbuatannya, kedua pemuda tersebut membuat surat pernyataan yang berisi permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Baca Juga: Wako Agung Nugroho Ajak Pengelola Hotel Bersinergi Majukan Pariwisata Pekanbaru

Kapolres Kuansing Hidayat Perdana mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat hanya demi memperoleh perhatian atau popularitas di dunia maya.

"Kita semua harus bijak dalam bermedia sosial dan secara arif serta bijaksana menanggapi isu yang berkembang dan tidak menyebarkan berita hoaks," ujar Hidayat Perdana.(dac) 

Editor : Edwar Yaman
#demi viral #Berpakaian ala Pocong #media sosial #polres kuansing #kuansing