Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Beroperasi Lagi di Sungai Kuantan, Polsek Cerenti Bakar 31 Rakit PETI di Desa Sikakak dan Pulau Jambu

Desriandi Candra • Selasa, 9 Juni 2026 | 16:43 WIB
Polsek Cerenti melakukan penertiban aktivitas PETI di Desa Sikakak dan Desa Pulau Jambu Kecamatan Cerenti, Selasa (9/6/2026). (Polsek Cerenti)
Polsek Cerenti melakukan penertiban aktivitas PETI di Desa Sikakak dan Desa Pulau Jambu Kecamatan Cerenti, Selasa (9/6/2026). (Polsek Cerenti)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Polsek Cerenti kembali mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang kembali beroperasi dan meresahkan warga. 

Penertiban itu dilakukan personal Polsek Cerenti bersama tiga personel TNI, tiga personel BPBD dan personel Kecamatan, Selasa (9/6/2026).  Petugas gabungan memusnahkan puluhan rakit penambangan emas tanpa ilegal di sepanjang aliran Sungai Kuantan, wilayah Desa Sikakak dan Desa Pulau Jambu, Kecamatan Cerenti.

Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerenti, IPTU Peri Padli SH bersama Kanit Reskrim IPDA Toni, Kanit Shabara AIPTU Rabestin Purba, Kanit Intelkam AIPTU Romi Suratmo, Kanit Provost AIPDA Dendi Oktriadi, serta belasan personel Polsek Cerenti lainnya.

 Baca Juga: DLH Kampar Tegaskan Sanksi Administratif PT BWL Masih Berlaku, Pencabutan Tunggu Verifikasi

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana SH SIK MH melalui Kapolsek Cerenti, IPTU Peri Padli SH usai penertiban mengatakan, penertiban PETI kembali dilakukan adanya laporan masyarakat dan hasil pemantauan lapangan yang menunjukkan aktivitas PETI makin marak secara terbuka.

Banyaknya rakit yang beroperasi di aliran Sungai Kuantan dinilai merusak ekosistem, menurunkan kualitas air, dan mengganggu keamanan warga setempat. Merespon itu, tim bergerak dari Mapolsek Cerenti pada pukul 9.30 WIB menggunakan dua unit kendaraan roda empat dan empat unit roda dua menuju lokasi target.

Setibanya di tepi sungai Desa Sikakak sekitar pukul 10.00 WIB, petugas mendapati puluhan pekerja tambang tengah beroperasi. Di lokasi tersebut, polisi menemukan total 31 rakit. Terdiri dari 30 rakit jenis stingkai dan satu rakit jenis dompeng. Untuk memberikan efek jera dan memastikan alat-alat tersebut tidak bisa digunakan kembali, seluruh rakit penambang ilegal itu langsung dihancurkan dan dibakar di tempat oleh petugas.

 Baca Juga: Satpol PP Pekanbaru Bongkar Bangunan Liar PKL di Kawasan Jalan HR Soebrantas Panam

Pelaku yang mengetahui kedatangan polisi, langsung melarikan diri. Dalam operasi kali ini, petugas tidak berhasil mengamankan pelaku maupun barang bukti fisik ke mapolsek, karena para pekerja langsung melarikan diri saat polisi tiba di lokasi.

"Seluruh rangkaian penertiban selesai pada pukul 12.30 WIB. Situasi di sekitar aliran Sungai Kuantan Desa Sikakak kini dilaporkan berada dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif," ujar Peri Padli.

Ia pun kembali mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas PETI, karena merusak lingkungan dan ilegal.(dac)

Baca Juga: Gaji Ke-13 ASN Pemkab Siak Belum Dicairkan, Raja Indor: Diusahakan Bisa Segera Dibayarkan

Editor : Edwar Yaman
#Pulau Jambu #Polsek Cerenti #Desa Sikakak #sungai kuantan #rakit peti