Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Ternyata Empat Bulan ADD Belum Dibayarkan, Ini Penjelasan Dinas Sosial PMD

Desriandi Candra • Selasa, 9 Juni 2026 | 19:32 WIB
Plt Kepala Dinas Sosial PMD Kuansing, Dodi Fitrawan. (Dok Riaupos.co)
Plt Kepala Dinas Sosial PMD Kuansing, Dodi Fitrawan. (Dok Riaupos.co)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Hingga hari ini, Pemkab Kuansing masih belum membayarkan empat bulan alokasi dana desa (ADD). Masing-masing tiga bulan di tahun 2025 dan satu bulan di 2026.

Ini diungkapkan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kuansing, Ardi Setiawan SKom. "Iya. Sampai hari ini, Pemkab masih belum membayarkan empat bulan ADD untuk sebanyak 2018 Desa di Kuansing. Tiga bulan tahun 2025 dan satu bulan 2026," ujar Ardi Setiawan, Selasa (9/6/2026). 

Untuk tahun 2025 tiga bulan tunggakan pembayaran ADD itu adalah bulan Oktober, November dan Desember 2025. Sedangkan di 2026, bulan Mei 2026 belum dibayarkan. Sedang untuk April 2026 masih ada separuh desa yang belum dibayarkan ADD-nya. 

Baca Juga: Aktivasi Akun SPMB Riau Capai 58 Ribu, Pendaftaran Pemilihan Sekolah Dibuka 10 Juni

"Untuk April 2026, ada separuh desa yang belum dibayarkan ADD-nya. Makanya kami meminta Pemkab segera membayarkan tunggakan 2025 dan pelunasan 2026," ujar Ardi. 

APDESI, lanjut Ardi sudah menanyakan dan meminta kejelasan soal itu dari Dinas Sosial PMD Kuansing. Menurut penjelasan Dinas Sosial PMD Kuansing, mereka masih menunggu review Inspektorat Kuansing. 

Plt Kepala Dinas Sosial PMD Kuansing Dodi Fitrawan yang dikonfirmasi Riaupos.co, mengakui kalau ada tunggakan tiga bulan ADD tahun 2025. Saat ini, mereka masih menunggu laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari BPK RI wilayah Riau. 

Baca Juga: Cuaca Berawan hingga Hujan Lebat Berpotensi Terjadi, BPBD Kampar Minta Warga Siaga

"Di tahun 2025, memang ada tiga bulan tunggakan Pemkab. Dan Pemkab masih menunggu hasil LHP BPK RI wilayah Riau," kata Dodi. 

Sedangkan 2026, untuk April, Dinas Sosial PMD sudah menyampaikan pada desa agar segera mengajukan berkas pencairan. Sebagian besar desa sudah menerima pencairan dan sebagian belum. Ini karena ada yang berkas pengajuan pencairannya tidak lengkap sehingga tidak bisa di proses. Dan ada juga yang belum mengajukan. Padahal Dana ADD April 2026 sudah tersedia.  "Kalau Dinas Sosial PMD sepanjang berkas lengkap, langsung kita ajukan ke BPKAD," kata Dodi. 

"Jadi untuk 2026, tinggal bulan Mei yang belum diproses. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa diproses," ujar Dodi. 

Editor : Rinaldi
#belum bayar add #pemkab kuansing #dinas sosial pmd kuansing