PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau Rudy Hendra Pakpahan, menghadiri kegiatan Entry Meeting Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) Triwulan II (B-06) Tahun 2026 secara daring, Senin (15/6/2026).
Bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, Rudy Hendra Pakpahan didampingi langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Febri Mujiono, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Yeni Nel Ikhwan serta sejumlah pejabat struktural dan pegawai.
Kegiatan ini diselenggarakan Inspektorat Jenderal Kemenkum dari Jakarta dibuka Inspektur Wilayah II Kemenkum RI Ignatius Purwanto. Ia menekankan, entry meeting ini menjadi langkah awal yang sangat krusial dalam mengukur, memantau, dan mengevaluasi capaian pelaksanaan reformasi birokrasi pada triwulan kedua. Ini untuk memastikan seluruh jajaran Kwmenkum tetap berjalan sesuai dengan garis rencana strategis yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Perbaikan Ruas Jalan Benai-RAPP Disepakati Pemkab Kuansing dengan Empat Perusahaan
Sementara itu, Rudy Hendra Pakpahan di sela-sela jeda kegiata menegaskan komitmen penuh Kanwil Kemenkum Riau dalam menyukseskan pemenuhan data dan indikator RKT RB B-06 ini. Menurutnya, pelaksanaan monitoring dan evaluasi dari Inspektorat Jenderal ini merupakan momentum penting bagi kita untuk mengukur sejauh mana implementasi reformasi birokrasi telah berdampak nyata di wilayah.
''Kami berharap agar seluruh jajaran divisi dan unit kerja di Kanwil Kemenkum Riau untuk segera melengkapi, memvalidasi, dan menyajikan data dukung yang diperlukan secara akurat dan tepat waktu sesuai briefing teknis yang telah disampaikan," ujarnya.
Rudy Hendra juga menambahkan, penguatan reformasi birokrasi bukan sekadar pemenuhan dokumen di atas kertas. Melainkan sebuah komitmen berkelanjutan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Bumi Lancang Kuning.
Editor : M. Erizal