TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Polsek Kuantan Tengah, Rabu (17/6/2026), kembali melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Penertiban ini dilakukan setelah adanya informasi yang akurat soal ada aktivitas PETI di Desa Pulau Komang Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya,
Mereka pun menemukan empat unit rakit PETI yang ditinggalkan para pekerja di aliran Sungai Dusun Pasongik, Desa Pulau Komang Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 10.00 WIB. Operasi penertiban dipimpin Panit Opsnal Intel Polsek Kuantan Tengah Ipda Jufri Oktavianus Lumban Gaol SH bersama sejumlah personel.
"Berdasarkan informasi yang diterima petugas mengenai adanya aktivitas PETI di lokasi tersebut, tim langsung bergerak melakukan pengecekan. Sesampainya di lokasi, petugas tidak menemukan pelaku, namun mendapati empat unit rakit PETI yang telah ditinggalkan," kata Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho SH MH usai penertiban.
Baca Juga: DTPHP Bengkalis Salurkan Pupuk Subsidi untuk 1.369 Petani
Menurut mantan Kasat Reskrim Polres Kuansing ini, penertiban merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami akan terus melakukan patroli dan penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah. Upaya ini dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberikan efek pencegahan terhadap praktik pertambangan tanpa izin," ujar AKP Linter Sihaloho.
Ia kembali mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas PETI serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan pertambangan emas tanpa izin.
Dalam Baca Juga: Hadapi MTQ dan Pacu Jalur Rayon II, Kecamatan Kuantan Tengah Siapkan TPS Barukegiatan tersebut tidak ada pelaku maupun barang bukti yang diamankan. Namun, empat unit rakit PETI berhasil dimusnahkan di lokasi sebagai bentuk tindakan tegas terhadap sarana yang digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal.
Meski tak mendapatkan pelaku yang melakukan aktivitas PETI, Linter menyebutkan akan meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap PETI guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta mendukung upaya pelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi.
Editor : Rinaldi