TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Rencana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kuansing sampai sekarang masih terkatung-katung. Pemkab bahkan belum mampu menuntaskan kajian studi kelayakan sejak 2024 lalu.
Bahkan sekarang, Pemkab Kuansing mengganti tim studi kelayakan pendirian BUMD Kuansing dari yang digawangi oleh tim Universitas Riau (Unri) ke tim Universitas Islam Riau (UIR). Penggantian tim kajian studi kelayakan itu, disampaikan oleh Wakil Bupati H Muklisin didampingi Asisten II Setda Kuansing Drs Napisman, usai paripurna di gedung DPRD, Kamis (18/6/2026).
"Kajian rencana pembentukan BUMD masih berlanjut, hanya saja sekarang kita ganti tim studi kelayakan. Dari Unri ke UIR," kata Muklisin. Menurut Muklisin, penggantian tim studi kelayakan ini untuk menggesa pendirian BUMD Kuansing.
Baca Juga: Aktivasi Akun dan Pemilihan Sekolah Ditutup Hari Ini
Pendirian BUMD ini bertujuan untuk menggali semua potensi pendapatan asli daerah (PAD). Sehingga PAD Kabupaten Kuansing nantinya bisa lebih maksimal untuk mendukung pembangunan berkelanjutan Kuansing. "Namun tahapannya harus kita lakukan dengan matang, tak perlu terburu-buru," kata Muklisin.
Ini pun dikatakan Asisten II Setda Kuansing, Drs Napisman, pembentukan BUMD memiliki proses yang panjang. Ditambah lagi, banyak daerah yang miliki BUMD justru tidak berjalan maksimal dan membebankan daerah.
Tetapi Pemkab menatgetkan di tahun 2026 ini, kajian studi kelayakan bersama tim UIR bisa tuntas. "Kalau ini tuntas, baru kita sampaikan ke DPRD. Lalu ke Kemendagri dan proses lainnya. Jadi memang panjang alurnya," papar Napisman.
Baca Juga: Abrasi Kembali Terjang 20 Bangunan di Kuala Enok
Pendirian BUMD juga harus menyertakan modal daerah. "Intinya, rencana pendirian BUMD ini berproses," ujar Napisman lagi.
Dirancangan pembentukan BUMD ini, Pemkab pada usaha sektor pertanian, perkebunan, dan jasa yang di antaranya tentang pengelolaan wisma Kuansing. Sehingga nantinya potensinya bisa maksimal.
Editor : Rinaldi