Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Polsek Kuantan Tengah Tertibkan Aktivitas PETI di Perbatasan PT Agrinas Palma Nusantara, 12 Rakit Lanting Dimusnahkan

Desriandi Candra • Selasa, 23 Juni 2026 | 10:30 WIB
Personel Polsek Kuantan Tengah dan Polres Kuansing menertibkan aktivitas PETI di perbatasan PT Agrinas Palma Nusantara dan Desa Titian Modang Kopah Kecamatan Kuantan Tengah, Senin (22/6/2026) sore. (Polsek Kuantan Tengah untuk Riaupos.co)
Personel Polsek Kuantan Tengah dan Polres Kuansing menertibkan aktivitas PETI di perbatasan PT Agrinas Palma Nusantara dan Desa Titian Modang Kopah Kecamatan Kuantan Tengah, Senin (22/6/2026) sore. (Polsek Kuantan Tengah untuk Riaupos.co)

 

TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO) - Polsek Kuantan Tengah bersama Satreskrim Polres Kuantan Singingi melaksanakan penertiban terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah, Senin (22/6/2026) sore.

Penertiban dipimpin Panit Opsnal Intel Polsek Kuantan Tengah IPDA Jufri Oktavianus Lumban Gaol SH bersama 10 personel, dengan dukungan dari Unit Satreskrim Polres Kuantan Singingi.

Penertiban dilakukan di wilayah divisi tujuh dan diivisi delapan, perbatasan PT Agrinas Palma Nusantara, Desa Titian Modang, Kecamatan Kuantan Tengah. 

Baca Juga: Wako Agung Nugroho Ajak ASN dan Masyarakat Berkolaborasi Bangun Pekanbaru

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan sebanyak 12 unit rakit lanting yang biasa digunakan untuk kegiatan penambangan emas ilegal. Namun, seluruh rakit tersebut dalam keadaan tidak beroperasi dan tidak ditemukan adanya pelaku di lokasi.

Untuk mencegah kembali digunakannya sarana tersebut, petugas melakukan tindakan tegas berupa pemusnahan dengan cara merusak dan membakar rakit lanting beserta peralatan penunjang aktivitas PETI yang ditemukan di lokasi.

Selain itu, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak terlibat dalam kegiatan penambangan emas tanpa izin karena selain melanggar hukum, aktivitas tersebut juga berpotensi merusak lingkungan.

Baca Juga: Program MBG Dukung Efisiensi di Pemprov Riau, Imbas Penurunan Retribusi Dilakukan Pelibatan Kantin Sekolah 

Menurut Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho SH MH menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI yang masih ditemukan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah nyata Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar AKP Linter, Selasa (23/6/2026). 

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan PETI dengan tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan tersebut.

Baca Juga: Ingin Rambut Sehat Kuat dan Berkilau? Tak Cukup Hanya Perawatan Luar Butuh Nutrisi dari Dalam, Pilih 6 Buah Ini

Dalam kegiatan penertiban kali ini, tidak ditemukan maupun diamankan pelaku, serta tidak ada barang bukti yang dibawa karena seluruh sarana yang ditemukan langsung dimusnahkan di lokasi. Situasi selama pelaksanaan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. (dac)

Editor : M. Erizal
#Polsek Kuantan Tengah #peti di kuansing #penambangan emas tanpa izin kuansing